Kementerian PKP Genjot Bedah 10.300 RTLH di DKI Jakarta, Target Rampung Akhir 2026

0

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah di DKI Jakarta dengan alokasi fantastis mencapai 10.300 unit pada 2026. Menteri Ara pastikan program berjalan transparan dan sepenuhnya gratis.

01kzxs2afb8j7cwkr1mf21dxc4

Foto: Dok. Kementerian PKP

RubrikProperti.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah DKI Jakarta.

Kesungguhan pemerintah ini terlihat nyata di mana pada tahun 2026, alokasi bantuan Bedah Rumah untuk wilayah DKI Jakarta ditingkatkan secara signifikan menjadi 10.300 unit, melesat tajam dari sebelumnya yang hanya mencapai 158 unit pada tahun 2025.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, turun langsung meninjau lokasi usulan sekaligus mengawasi pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) Bedah Rumah di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (13 Agustus 2026). Peninjauan intensif ini dilakukan untuk memastikan bahwa program Bedah Rumah berjalan secara tepat sasaran, transparan, efisien, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari total alokasi 10.300 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit difokuskan untuk membenahi wilayah perkotaan, dan 300 unit dialokasikan untuk wilayah pesisir. Adapun rincian sebarannya meliputi: Jakarta Utara (2.000 unit), Jakarta Pusat (2.000 unit), Jakarta Timur (2.000 unit), Jakarta Selatan (2.000 unit), Jakarta Barat (2.000 unit), serta Kepulauan Seribu (300 unit).

Khusus untuk wilayah Jakarta Timur, dari total jatah 2.000 unit, saat ini telah dilakukan proses inventarisasi dan verifikasi faktual terhadap 1.087 unit yang tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan. Pengusulan daftar nama penerima program tersebut dilakukan langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Untuk program bedah rumah di Jakarta Timur, pelaksanaannya kami pusatkan di Cakung. Saya telah berkoordinasi dengan Gubernur bahwa di Cakung masih banyak RTLH yang tergolong kumuh. Maka dari itu, kami putuskan untuk mengeksekusi bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala!” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Baca Juga: Kementerian PKP dan BKKBN Sinergi Tangani Keluarga Berisiko Stunting Lewat Bedah Rumah

Dalam sesi blusukan tersebut, Menteri PKP juga berdiskusi panjang dengan Lurah Cakung Timur mengenai kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah kekuasaannya. Berdasarkan laporan yang diterima, masih terdapat sedikitnya 356 unit RTLH yang belum tersentuh penanganan.

Menteri Ara menginstruksikan dengan tegas agar seluruh sisa RTLH tersebut dapat diselesaikan melalui program Bedah Rumah secara bertahap, dan ditargetkan harus tuntas paling lambat pada 26 Desember 2026.

Menteri PKP juga menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah Calon Penerima Bantuan (CPB), di antaranya Abdillah yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es dan kopi keliling, Mahmur sang pekerja serabutan, Mursanah yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART), serta Hermanto yang juga bekerja serabutan.

Rumah-rumah yang ditempati oleh para CPB tersebut secara visual berada dalam kondisi rusak berat. Bahkan, masih banyak ditemukan rumah yang hanya menggunakan material atap asbes usang. Kondisi ini dinilai sangat membutuhkan penanganan segera agar masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan memadai secara kesehatan.

Pelaksanaan pekerjaan fisik Bedah Rumah ini dijadwalkan akan mulai berjalan pada rentang 18 September hingga 1 November 2026.

Lebih dari Sekadar Perbaikan Fisik

Menteri PKP menegaskan bahwa substansi program Bedah Rumah ini tidak hanya berhenti pada sekadar perbaikan fisik bangunan. Pemerintah juga berupaya keras mengintegrasikan penerima bantuan ini dengan program pemberdayaan ekonomi dan kepastian legalitas atas hunian mereka.

Salah satu langkah konkritnya adalah melalui skema pemberian sertifikat tanah secara gratis bagi MBR yang rumahnya telah mendapatkan bantuan Bedah Rumah. Tak hanya itu, penerima bantuan juga akan didorong dan difasilitasi untuk dapat mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, sebagai instrumen meningkatkan kualitas ekonomi keluarga.

“Program Bedah Rumah ini bukan sekadar mengecat atau memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan kelak mendapatkan akses pembiayaan untuk menaikkan kelas ekonominya,” terang Ara.

Ia juga meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menyosialisasikan program ini tanpa kenal lelah. Menurutnya, informasi terkait program harus disampaikan secara masif dan terbuka agar masyarakat luas memahami mekanisme bantuan, sehingga azas pemerataan program dapat terwujud.

Baca Juga: Kebut Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Targetkan Serapan APBN 2026 Capai 97,48 Persen

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta, mereka berkomitmen akan segera melakukan kajian intensif terhadap legalitas lahan yang menjadi lokasi pelaksanaan Program Bedah Rumah. Langkah kehati-hatian ini diperlukan demi memastikan program dapat berjalan cepat, namun tetap tepat sasaran dan sesuai dengan rel ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi Anggaran Lewat Pemilihan Toko Terbuka

Selain meninjau langsung kondisi penerima bantuan, Menteri PKP turut memantau pelaksanaan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) di Kelurahan Cakung Timur.

Sistem PTT ini merupakan wujud komitmen Kementerian PKP dalam memastikan proses pengadaan material pembangunan dilakukan secara terbuka, kompetitif, efisien, dan transparan tanpa adanya ‘kongkalikong’.

Dalam pelaksanaan PTT tersebut, terdapat dua toko bangunan berskala lokal yang diundang, yakni TB Maju Abadi dan TB Arif Berkah. Proses pelelangan mini tersebut sukses menghasilkan tingkat efisiensi anggaran sekitar 17,44 persen, dengan nilai penghematan riil sebesar Rp30.536.000 dari total pagu anggaran awal sebesar Rp175.000.000.

Menteri PKP menegaskan bahwa efisiensi semacam ini adalah bentuk tanggung jawab mutlak pemerintah dalam mengelola tata anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Rencananya, sisa anggaran yang berhasil dihemat tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk membiayai penerima bantuan lainnya.

“Ini adalah program yang langsung menyentuh denyut nadi rakyat. Tapi kita tidak bisa bekerja sendirian. Ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana aliran uangnya dan mewujud jadi apa bangunan tersebut,” imbuh Ara.

Menurutnya, pilar transparansi harus menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan Bedah Rumah, mulai dari fase penetapan penerima, tender pengadaan material, hingga proses konstruksi pembangunan rumah itu sendiri.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pencanangan implementasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi baru ini hadir sebagai instrumen untuk memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap Program Bedah Rumah, memangkas proses birokrasi, serta memperketat simpul-simpul pengawasan di lapangan.

Regulasi mutakhir ini diharapkan mampu semakin mempermudah calon penerima bantuan, sekaligus memastikan seluruh roda pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari calo.

Baca Juga: Rekor Tertinggi! Era Prabowo Sukses Salurkan 278 Ribu Unit Rumah Subsidi Sepanjang 2025

Lapor Jika Ada Pungli!

Sebagai penutup, Menteri PKP memberikan penekanan keras bahwa masyarakat sasaran sama sekali tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun (nol rupiah) untuk bisa mendapatkan bantuan Bedah Rumah ini.

“Saya mengimbau dengan sangat tegas bahwa program ini seratus persen gratis. Tidak boleh dipungut biaya apa pun. Jika di lapangan terbukti ada oknum aparat yang melakukan pelanggaran atau pungutan liar, tolong segera divideokan dan dilaporkan kepada kami,” imbau Maruarar.

Kementerian PKP terus mendorong terciptanya sinergi erat dengan pemerintah daerah, perangkat kelurahan dan kecamatan, hingga elemen masyarakat agar percepatan Program Bedah Rumah di DKI Jakarta ini dapat tereksekusi secara mulus.

Hadir turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, di antaranya Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto; Direktur Jenderal Perkotaan, Sri Haryati; Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Anggoro Putro; Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kapus PPSDM), Tati Meilani Kacaribu; Sesditjen Perumahan Perkotaan, Hari Rubiyanto; Kepala Balai P3KP Jawa I, Elias Wijaya Panggabean; beserta jajaran aparat Camat Cakung dan Lurah Cakung Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *