Menteri PKP Ingatkan Pengembang untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengingatkan para pengembang yang tergabung dalam ASPRUMNAS untuk menjaga integritas dan tidak merugikan konsumen. Di sisi lain, pemerintah siap memberikan apresiasi bagi pengembang yang berinovasi.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS), sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPRUMNAS Tahun 2026.
Acara yang mengusung tema “Transformasi Digital Industri Properti dan Kedaulatan Hunian Rakyat” ini diselenggarakan di Auditorium Binakarna, Jakarta, pada Senin (20 Juli 2026).
Menteri PKP mengapresiasi perkembangan ASPRUMNAS yang dinilai semakin berperan aktif dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota asosiasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“ASPRUMNAS terus berkembang. Mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,” ujar Maruarar.
Baca Juga: Plafon Naik Jadi Rp50 Triliun, Menteri PKP Dorong Pemanfaatan KUR Perumahan di Bandung
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Menurutnya, pemerintah akan terus bersikap adil terhadap seluruh pengembang yang berkomitmen membangun rumah berkualitas sesuai dengan ketentuan. Namun, pemerintah juga tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi tegas kepada pengembang yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Saya sebagai menteri akan bersikap adil kepada para pengembang. Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung sepenuhnya,” tegas tokoh yang akrab disapa Ara ini.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP juga memaparkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kontribusi nyata ASPRUMNAS dalam mendukung Program 3 Juta Rumah telah tecermin melalui realisasi pembangunan 9.207 unit rumah berskema FLPP pada tahun 2025. Pencapaian tersebut diharapkan terus meningkat seiring dengan semakin eratnya kolaborasi antara pemerintah dan para pengembang.
Apresiasi Kebijakan Prorakyat
Kehadiran Menteri PKP dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri perumahan. Tujuannya adalah untuk memperluas akses masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi para pengembang.
Berbagai kemudahan yang telah diberikan meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, pemberian sertifikat rumah secara gratis, hingga penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Baca Juga: Gandeng KAI dan Astra, Kementerian PKP Siap Bangun 1.000 Unit Rusun TOD di Bandung
Ketua Umum ASPRUMNAS, M. Syawali, menyampaikan apresiasinya atas berbagai kebijakan pemerintah di sektor perumahan yang dinilai memberikan manfaat langsung, baik bagi masyarakat maupun pengembang.
“Banyak sekali kebijakan dari Presiden Prabowo melalui Menteri PKP yang sangat menguntungkan. Mulai dari penghapusan SLIK OJK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, pemberian sertifikat gratis bagi MBR, hingga pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Kami optimistis ke depan masih akan ada berbagai gebrakan yang semakin mendukung masyarakat dan pengembang,” ujar Syawali.
Ia juga menyampaikan komitmen penuh ASPRUMNAS untuk terus berkontribusi dalam penyediaan rumah. Hal ini diwujudkan dengan target pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada tahun 2027 mendatang.
Melalui kolaborasi yang semakin erat, penyediaan rumah layak bagi masyarakat diharapkan dapat terus dipercepat. Di sisi lain, transformasi digital, kepatuhan terhadap regulasi, serta inovasi di sektor properti diyakini mampu memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus menyukseskan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
