Plafon Naik Jadi Rp50 Triliun, Menteri PKP Dorong Pemanfaatan KUR Perumahan di Bandung
Kementerian PKP bersama BP Tapera dan BRI terus menyosialisasikan pemanfaatan KUR Perumahan untuk memperkuat ekonomi rakyat. Pemerintah bahkan telah menaikkan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun untuk memperluas akses pembiayaan.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri Sosialisasi KUR Perumahan dalam rangka Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Kementerian PKP–BP Tapera–BRI di Bale Rame, Summarecon Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15 Juli 2026).
Kegiatan strategis ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekosistem perumahan melalui sinergi yang solid antara pemerintah, perbankan, dan para pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP turut didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir; Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan; Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho; Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto; Executive Director Summarecon Bandung, Hindarko Hasan; Ketua Umum DPP Himperra, Ari Triyono; serta jajaran fungsionaris Kementerian PKP. Turut hadir pula perwakilan dari Kepolisian Resor Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan bahwa KUR Perumahan merupakan terobosan pemerintah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung sektor perumahan, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas.
“Program KUR Perumahan yang pertama kali ada di Indonesia ini terbukti tepat sasaran dan sangat diminati oleh masyarakat,” ujar tokoh yang akrab disapa Ara ini.
Plafon KUR Naik Menjadi Rp50 Triliun
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan plafon KUR Perumahan dari Rp34 triliun menjadi Rp50 triliun guna memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor perumahan. Menurutnya, KUR Perumahan tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan maupun renovasi rumah, tetapi juga terbuka bagi kontraktor kecil, pengembang, dan toko bangunan agar mampu memperkuat ekosistem perumahan nasional.
Menteri PKP juga mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri yang telah mendorong berbagai kebijakan prorakyat, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, seluruh penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan perumahan akan terus mengacu pada data statistik dari BPS agar akurat dan tepat sasaran.
Dukungan Penuh Perbankan dan BP Tapera
Di tempat yang sama, Direktur Consumer Banking BRI, Aris Hartanto, menyampaikan bahwa hingga 15 Juli 2026, BRI telah menyalurkan KUR Perumahan sekitar Rp408 miliar kepada lebih dari 2.100 debitur di wilayah Bandung dan sekitarnya. Secara nasional, realisasi penyaluran KUR Perumahan BRI telah mencapai sekitar Rp10,64 triliun dan akan terus diperkuat guna mendukung target pemerintah.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa pemerintah terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi MBR untuk segera memiliki rumah. Kemudahan tersebut dimulai dari pembebasan BPHTB, PBG gratis, hingga perpanjangan tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun sehingga nominal cicilan menjadi semakin terjangkau.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, kembali menegaskan bahwa seluruh kebijakan dalam Program 3 Juta Rumah disusun berdasarkan data statistik yang presisi agar terdistribusi tepat sasaran. Menurutnya, persoalan backlog perumahan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Kementerian PKP berharap semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha sektor perumahan yang memanfaatkan KUR Perumahan sebagai sumber pembiayaan produktif. Hal ini diyakini mampu mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah sekaligus memperkuat fondasi pemberdayaan ekonomi rakyat.
