Gandeng KAI dan Astra, Kementerian PKP Siap Bangun 1.000 Unit Rusun TOD di Bandung
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng PT KAI dan Astra International untuk membangun 1.000 unit rumah susun di lahan dekat Stasiun Kiaracondong, Bandung. Kolaborasi ini menjadi wujud inovasi pemanfaatan aset negara untuk perumahan rakyat.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Astra International Tbk menyiapkan pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun di lahan milik PT KAI yang berlokasi di Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan saat Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung lokasi dekat Stasiun Kiaracondong yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan rumah susun tersebut, Rabu (15 Juli 2026).
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin; Chief of Corporate Affairs PT Astra International Tbk, Boy Kelana Soebroto; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman; jajaran Kementerian PKP; Pemerintah Kota Bandung; serta Kantor Pertanahan Kota Bandung.
Menteri yang akrab disapa Ara ini menyatakan bahwa pembangunan rusun di Kiaracondong akan menjadi contoh kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
“Di Kota Bandung kita akan membangun sekitar 1.000 unit rumah susun di atas lahan milik PT KAI dengan dukungan PT Astra. Tadi spesifikasinya sudah dijelaskan, yakni 36 meter persegi, dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu dapur, dan ada area servis,” ujarnya.
Optimalisasi Aset Negara
Menteri PKP mengatakan, pemerintah tengah mendorong pemanfaatan aset negara melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk dengan melibatkan dunia usaha.
“Saya sudah laporkan kepada Presiden bagaimana tanah-tanah negara itu bisa di-treatment dengan empat cara. Pertama, dibiayai dan dibangun oleh negara, dalam hal ini dibiayai oleh APBN. Kedua, melalui Danantara. Ketiga, bisa dengan swasta. Keempat, bisa dengan cara hibah atau bentuk lainnya yang legal,” tuturnya.
Menurutnya, pola kolaborasi tersebut menjadi salah satu langkah inovatif dalam mengoptimalkan aset negara untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat. Dengan melibatkan pemerintah, BUMN, dan swasta, pembangunan dapat dipercepat tanpa mengurangi kepemilikan aset negara, sekaligus memastikan pemanfaatannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembangunan akan dimulai setelah seluruh aspek administrasi dan perizinan diselesaikan, termasuk konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Pembangunannya dilakukan sesudah kita berkonsultasi dengan BPK dan BPKP, dan tentu sambil jalan izinnya juga diurus,” kata Maruarar.
Konsep Hunian Terintegrasi (TOD)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 9.600 meter persegi dan akan dikembangkan sebagai kawasan Transit-Oriented Development (TOD). Berdasarkan data KAI, terdapat dua hamparan lahan yang masing-masing terdiri dari 7.124 meter persegi dan 2.500 meter persegi, sehingga totalnya sekitar 9.624 meter persegi.
“Nanti kita akan bicara teknis dengan Astra. Konsepnya itu adalah konsep hunian tipe 36,” ungkap Bobby.
Ia juga menegaskan bahwa target pembangunan untuk Kota Bandung tetap sebanyak 1.000 unit rusun. “Nanti akan kita hitung lagi ya. Pokoknya program untuk Bandung ini, seperti yang disampaikan Pak Menteri tadi, adalah 1.000 unit,” pungkasnya.
Sementara itu, Chief of Corporate Affairs PT Astra International Tbk, Boy Kelana Soebroto, menyampaikan kesiapan Astra untuk mendukung pembangunan rumah susun di atas lahan tersebut. Hunian yang direncanakan mengusung konsep unit seluas sekitar 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang keluarga, dan area servis agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP bersama PT KAI, PT Astra International Tbk, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, Kementerian ATR/BPN, serta BPK dan BPKP akan terus memperkuat koordinasi. Sinergi ini mencakup penyusunan skema kerja sama, penyelesaian perizinan, dan tahapan pembangunan agar proyek dapat segera direalisasikan.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi salah satu contoh optimalisasi aset negara melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan swasta dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah serta menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan terintegrasi dengan transportasi publik.
