Kementerian PKP dan Kemendagri Siapkan 3 Skema Pembangunan Huntap di Aceh dan Sumut

0

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera akan dimulai pada September 2026. Pemerintah menyiapkan tiga skema pembangunan yang didukung teknologi RISHA.

01ky3vjajs6k2ffcka534g306t

Foto: Dok. Kementerian PKP

RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri rapat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana terkait pembangunan hunian tetap (huntap) bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Apri Artoto; dan Direktur Distribusi PLN, Arsyadani Akmalaputri.

Rapat yang juga diikuti secara daring oleh sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (21 Juli 2026).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP yang akrab disapa Ara ini menyampaikan bahwa proses pengadaan untuk pembangunan hunian tetap telah berjalan. Konstruksi di lapangan ditargetkan sudah dapat dimulai pada September 2026.

“Kami melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa proses tender sudah berjalan dan kami siap memulai pembangunan pada bulan September. Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik,” ujar Menteri Ara.

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap akan memanfaatkan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock guna mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan.

Selain pembangunan yang didanai oleh pemerintah, Kementerian PKP juga mencatat sebanyak 500 unit hunian tetap telah selesai dibangun dari total 2.603 unit yang menjadi komitmen pembangunan melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi.

Baca Juga: Sinergi Kementerian PKP dan Pemkot Bandung, 500 Unit Rusunami MBR Siap Dibangun di Sadang Serang

Tiga Skema Pembangunan Huntap

Dalam pelaksanaannya, pembangunan hunian tetap bagi korban bencana dibagi menjadi tiga skema utama:

  1. Huntap In Situ: Pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh BNPB.
  2. Huntap Eks Situ Mandiri: Pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi oleh BNPB.
  3. Huntap Eks Situ Komunal: Pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra terkait, termasuk dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pada rapat tersebut, Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan huntap eks situ komunal di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lokasi pembangunan diprioritaskan berada di kawasan yang aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tetap dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan masyarakat lainnya.

Secara rinci, di Provinsi Aceh, pemerintah telah menyiapkan 45 lokasi seluas 156,13 hektare dengan kapasitas 6.220 unit hunian. Sementara itu, di Sumatera Utara tersedia 4 lokasi seluas 20,68 hektare dengan kapasitas 919 unit, serta di Sumatera Barat terdapat 5 lokasi seluas 21,40 hektare yang mampu menampung hingga 813 unit hunian.

Baca Juga: Plafon Naik Jadi Rp50 Triliun, Menteri PKP Dorong Pemanfaatan KUR Perumahan di Bandung

Alokasi Anggaran dan Dukungan Infrastruktur

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10 triliun bagi ketiga provinsi terdampak.

Di tingkat pusat, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan dari DPR, dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun.

“Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eks situ komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan,” kata Mendagri Tito.

Pada kesempatan yang sama, PT PLN (Persero) menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan bagi pembangunan hunian sementara, hunian tetap, maupun fasilitas umum di wilayah terdampak bencana. Hingga saat ini, PLN telah berhasil mengalirkan listrik ke 19.377 unit untuk hunian sementara, hunian tetap, dan fasilitas umum.

Direktur Distribusi PLN, Arsyadani Akmalaputri, menegaskan bahwa PLN siap memastikan kebutuhan listrik bagi masyarakat di kawasan relokasi dapat terpenuhi dengan baik. “PLN siap berkomitmen membantu dari sisi penyediaan kelistrikan begitu pembangunan hunian tersebut telah siap,” tegasnya.

Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat terdampak bisa segera menempati hunian yang aman, layak, dan didukung oleh infrastruktur dasar yang memadai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *