Ekspansi ke Sumatra Selatan, RISE Siap Kembangkan Tanrise Industrial Park Seluas 131 Hektare
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) terus memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjangnya dengan berekspansi ke sektor kawasan industri. Melalui akuisisi senilai Rp57,5 miliar, perseroan siap mengembangkan Tanrise Industrial Park Palembang di atas lahan 131 hektare.
RubrikProperti.com – PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (BEI: RISE) terus memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjang melalui diversifikasi portofolio bisnis. Perseroan resmi memasuki sektor kawasan industri dengan mengakuisisi 51% saham PT Tunas Triasa Tangguh (TTT) melalui entitas anak PT Millenium Mega Mulia (MMM).
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya perseroan memperluas sumber pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat portofolio pengembangan di luar bisnis properti perseroan lainnya.
Akuisisi senilai Rp57,578 miliar tersebut dilakukan menggunakan dana internal perseroan dan akan menjadi pijakan awal pengembangan Tanrise Industrial Park Palembang, sebuah kawasan industri yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Melalui proyek ini, perseroan memperluas cakupan pengembangan ke wilayah Sumatra yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan industri dan investasi yang semakin menjanjikan.
Direktur Utama PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk, Budi Agusti, mengatakan, “Akuisisi ini merupakan langkah strategis perseroan dalam memperluas portofolio bisnis sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang. Kami melihat pengembangan kawasan industri memiliki prospek yang menarik seiring meningkatnya kebutuhan lahan industri dan aktivitas investasi di berbagai daerah. Kehadiran Tanrise Industrial Park Palembang diharapkan menjadi salah satu motor pertumbuhan baru bagi perseroan ke depan.”
Baca Juga: Suku Bunga Tetap 5 Persen dan Tenor 40 Tahun, Ini Aturan Baru KPR FLPP 2026
Optimalisasi Lahan 131 Hektare di Ogan Ilir
PT Tunas Triasa Tangguh memiliki aset utama berupa lahan seluas sekitar 131 hektare yang berlokasi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi Tanrise Industrial Park Palembang, sebuah kawasan industri terpadu yang diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas industri dan logistik di wilayah tersebut.
Melalui pengembangan Tanrise Industrial Park Palembang, perseroan menargetkan terciptanya sumber pertumbuhan baru yang dapat memperkuat portofolio bisnis sekaligus memperluas cakupan usaha di sektor kawasan industri. Proyek ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah melalui optimalisasi aset, pengembangan kawasan, serta penciptaan sinergi dengan portofolio bisnis perseroan yang telah ada.
Perseroan meyakini ekspansi ke sektor kawasan industri akan memberikan manfaat strategis dalam jangka menengah dan panjang, antara lain melalui diversifikasi sumber pendapatan, penguatan landbank produktif, serta peningkatan nilai perusahaan.
Langkah ini juga memperluas jangkauan bisnis RISE di luar lini bisnis existing perseroan lainnya, seperti hotel & leisures, business district, community living, dan integrated city.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Jika Luas Tanah di Alas Hak Lama Beda dengan Sertifikat, Ini Alasannya!
Opini Kewajaran dan Tata Kelola
Dari sisi tata kelola, transaksi akuisisi tersebut telah memperoleh pendapat kewajaran (fairness opinion) dari penilai independen dan dinyatakan wajar. Selain itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi material karena hanya setara sekitar 2,07% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025, sehingga tidak memberikan dampak material terhadap struktur permodalan perseroan.
“Ke depan, RISE optimistis pengembangan Tanrise Industrial Park Palembang akan menjadi salah satu pilar pertumbuhan baru yang mampu memperkuat fundamental bisnis sekaligus mendukung peningkatan kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan,” tutup Budi Agusti.
