RP – Pemerintah menyiapkan 197 titik lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kesiapan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam rapat bersama Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Menurut Maruarar, seluruh tahapan pembangunan hunian tetap telah dipersiapkan, mulai dari penetapan lokasi yang clear and clean, pendataan by name by address (BNBA), penyusunan desain detail (DED), hingga proses lelang dan pembangunan. Ia menegaskan pemerintah kini berada pada tahap akhir, yakni pelaksanaan pembangunan fisik huntap.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah menteri serta anggota DPR RI.
Sebaran Lahan dan Jumlah Rumah Terdampak
Berdasarkan data per 9 Januari 2026 pukul 17.00 WIB, total rumah terdampak bencana di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar 189.308 unit. Di Aceh tercatat puluhan ribu rumah mengalami kerusakan dengan kategori rusak ringan hingga hanyut. Sementara di Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga terdapat ribuan rumah dengan tingkat kerusakan bervariasi.
Baca Juga: Permen PKP Nomor 18 Tahun 2025 Terbit, Perkuat Pengawasan Perizinan Perumahan
Untuk mendukung relokasi warga, pemerintah menyiapkan lahan rencana lokasi dengan rincian:
- Aceh: 153 titik lahan
- Sumatera Utara: 16 titik lahan
- Sumatera Barat: 28 titik lahan
Total luas lahan yang disiapkan mencapai lebih dari 580 hektare, dengan daya tampung puluhan ribu unit rumah. Khusus Aceh, sebagian lahan telah diverifikasi dan dinyatakan layak untuk segera dibangun.
Kriteria Lokasi dan Target Percepatan
Menteri PKP menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap harus memenuhi tiga kriteria utama, yakni aman dari potensi bencana lanjutan, tidak bermasalah secara hukum, serta berada dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat seperti tempat kerja, sekolah, dan pasar.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan tahapan penganggaran dan pengadaan barang dan jasa agar pembangunan dapat segera dimulai. Aceh Tamiang disebut sebagai salah satu wilayah yang siap menjadi lokasi awal pelaksanaan karena telah menyampaikan surat kesiapan.
Baca Juga: Kawasan Maggiore Kian Fenomenal, Paramount Gading Serpong Siapkan Peluang Bisnis Baru
Maruarar juga menekankan pentingnya penggunaan satu data nasional sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data final dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi acuan utama agar proses pemulihan berjalan terkoordinasi dan akurat, serta menghindari perbedaan angka antarinstansi.

