RP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendengar langsung persoalan pelayanan pertanahan di lapangan. Kegiatan pengarahan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan menyerap masukan dari daerah sebagai bahan evaluasi kebijakan pertanahan di tingkat pusat. Nusron menegaskan, dialog langsung dengan jajaran di lapangan penting agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar relevan dengan kondisi riil pelayanan kepada masyarakat.
Masukan Daerah Jadi Bahan Evaluasi Kebijakan
Dalam arahannya, Nusron menekankan bahwa forum tersebut tidak bersifat seremonial. Ia meminta para Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan secara terbuka berbagai kendala operasional yang dihadapi, termasuk aturan yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: Kawasan Maggiore Kian Fenomenal, Paramount Gading Serpong Siapkan Peluang Bisnis Baru
Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi dasar untuk mengevaluasi kebijakan yang ada, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi maupun perbaikan prosedur pelayanan pertanahan. Dengan pendekatan ini, kementerian berharap tata kelola pertanahan dapat diperbaiki secara berkelanjutan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat yang hadir dan menyampaikan aspirasi antara lain dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Mereka memaparkan berbagai tantangan pelaksanaan tugas serta usulan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas layanan.
Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan
Masukan dari daerah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang memiliki tingkat aktivitas layanan tinggi.
Baca Juga: Permen PKP Nomor 18 Tahun 2025 Terbit, Perkuat Pengawasan Perizinan Perumahan
Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar. Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian.

