Menteri PKP Pastikan BSPS Tepat Sasaran, Target Bedah Rumah di Jabar Naik Jadi 45.213 Unit
Menteri PKP, Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Bandung. Tahun ini, target bedah rumah di Jawa Barat melonjak signifikan menjadi 45.213 unit yang penyalurannya akan diawasi ketat melalui data BPS.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15 Juli 2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan Program BSPS tepat sasaran sekaligus mempercepat pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kegiatan ini, Menteri PKP didampingi oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir; pengusaha, James Riady; serta jajaran Kementerian PKP, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung.
Berbasis Data agar Tepat Sasaran
Menteri PKP menegaskan bahwa Program BSPS harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan dengan mengedepankan data yang akurat.
“Yang paling penting program ini harus tepat sasaran. Jangan sampai orang yang mampu justru menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkannya. Oleh karena itu, kita bekerja berbasis data dan berkolaborasi dengan BPS serta pemerintah daerah agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar tokoh yang akrab disapa Ara ini.
Pemerintah terus memperluas cakupan Program BSPS sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Di Provinsi Jawa Barat, target program bedah rumah pada tahun 2026 meningkat signifikan menjadi 45.213 unit, dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 6.374 unit. Peningkatan tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan tenaga kerja lokal dan pendamping lapangan dalam pelaksanaan program.
Kemudahan Syarat dan Dukungan Swasta
Terkait syarat administrasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah tetap dapat mengikuti Program BSPS. Syaratnya, kepemilikan tanah dapat dibuktikan melalui surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa yang diketahui oleh ketua RT, ketua RW, serta kepala desa atau lurah setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, turut menegaskan pentingnya penggunaan data yang akurat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, pengusaha James Riady menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Program BSPS yang dinilai mencerminkan kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anak penerima bantuan yang ingin melanjutkan studi hingga ke perguruan tinggi.
Pelaksanaan program bedah rumah di Kota Bandung ditandai dengan pemukulan kentungan secara simbolis oleh Menteri PKP bersama Kepala BPS, Sekjen Kemendagri, James Riady, serta jajaran pemerintah daerah. Hal ini menjadi penanda dimulainya bedah rumah terhadap 1.418 unit rumah di Kota Bandung. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 27 Juli 2026 dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada 27 Oktober 2026.
