RP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya perubahan nyata dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang pada awal 2026. Ia menekankan bahwa peningkatan layanan tidak cukup hanya dengan perbaikan prosedur, tetapi harus disertai evaluasi berkala agar kinerja pelayanan dapat terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dalam kegiatan pembinaan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).
Menurut Nusron, orientasi pelayanan publik menuntut adanya kepastian, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran membangun komitmen bersama dalam mewujudkan standar pelayanan yang transparan dan dapat dipantau.
“Kalau berkas dinyatakan memenuhi syarat dalam tujuh hari, masyarakat harus tahu setelah itu prosesnya sudah sampai di mana. Begitu juga ketika sudah 14 hari. Kepastian seperti ini yang harus kita bangun,” ujarnya.
Baca Juga: Menteri PKP Siapkan 197 Titik Lahan untuk Hunian Tetap Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Nusron menegaskan bahwa mulai 2026 pelayanan pertanahan akan dievaluasi secara rutin setiap tiga bulan. Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan tidak ada lagi penumpukan berkas dan seluruh proses berjalan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyusun pedoman percepatan penyelesaian berkas sejak kuartal IV 2025. Seluruh berkas yang masuk pada kuartal pertama 2025 ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026, sementara berkas kuartal berikutnya diselesaikan secara bertahap sesuai jadwal.
Dalam forum tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta memaparkan progres penyelesaian berkas serta berbagai kendala operasional yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini menjadi sarana bagi kementerian untuk memetakan persoalan riil dan merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah berharap dengan komitmen bersama dan evaluasi berkala, kualitas pelayanan pertanahan dapat meningkat secara konsisten, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

