Menteri Ara Dorong Pembangunan Hunian Mahasiswa UI yang Ramah di Kantong
Kementerian PKP dan Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi mengoptimalkan lahan 1,7 hektare untuk membangun 4.000 kamar hunian mahasiswa di kawasan Pondok Cina.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Tingginya biaya tempat tinggal di sekitar area kampus kerap menjadi tantangan bagi para mahasiswa. Merespons hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan hunian di lingkungan kampus.
Kesepakatan ini dibahas secara langsung dalam pertemuan yang digelar di asrama mahasiswa Universitas Indonesia, Depok, pada Kamis (30/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, rektorat UI memaparkan rencana strategis untuk mengoptimalkan lahan potensial yang dimiliki kampus demi mendukung pembangunan hunian terjangkau dan berkualitas.
Rencana Megah International Student Housing
Salah satu rencana besar yang tengah disiapkan adalah pembangunan proyek International Student Housing. Proyek ini direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1,7 hektare yang berlokasi strategis di sekitar kawasan Stasiun Pondok Cina. Fasilitas ini ditargetkan memiliki kapasitas masif hingga 4.000 kamar. Selain itu, UI juga merencanakan pengembangan lanjutan asrama mahasiswa yang sudah ada melalui pembangunan tower hunian bertingkat.
Saat ini, Universitas Indonesia telah mengelola sekitar 1.700 kamar asrama dengan variasi harga sewa mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Harga tersebut dibedakan berdasarkan luas ukuran dan kelengkapan fasilitas kamar. Ke depan, pengembangan tower hunian baru diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa dengan tetap memperhatikan kenyamanan, aksesibilitas, dan keberagaman kebutuhan penghuninya.
Desain Berbasis Kebutuhan dan Pelibatan Mahasiswa
Menanggapi rencana ekspansi tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa pembangunan hunian harus dimulai dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan pengguna akhirnya (end-user). Ia juga menyoroti pentingnya dukungan regulasi agar tidak menghambat iklim pembangunan.
“Kita harus mulai dari mendengarkan calon penghuni, lihat kemauan dan kemampuan calon penghuni dulu, baru kita desain dan bangun. Regulasi juga harus kita lihat, mana yang menghambat harus kita kaji dan perbaiki. Karena tujuan kita jelas, bagaimana kebijakan ini bisa baik bagi rakyat, negara, dan juga dunia usaha,” ujar Menteri PKP.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pengembangan hunian di lingkungan kampus diperluas. Tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, fasilitas tersebut sebaiknya juga mampu mengakomodasi dosen dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Menteri PKP Targetkan Rusun Paniki Dua Manado Rampung Februari 2027
Menteri PKP juga membuka ruang lebar bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam perumusan kebijakan desain hunian. “Mahasiswa juga perlu dilibatkan. Mereka yang akan tinggal di sini, jadi harus kita dengar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan mahasiswa UI dalam diskusi tersebut. Mahasiswa mengungkapkan tingginya kebutuhan akan hunian yang terjangkau. Mereka juga secara spesifik mengusulkan peningkatan sejumlah fasilitas pendukung, seperti penyediaan ruang komunal untuk kegiatan belajar, sistem keamanan yang mumpuni, serta ruang rekreasi yang memadai bagi para penghuni.
