Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja. Layanan ini memungkinkan warga mengambil produk hasil roya dengan lebih fleksibel, termasuk pada Sabtu dan Minggu.

Layanan PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Salah satunya dirasakan Nurul (43), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk mengambil produk hasil roya.

“Minggu kemarin saya mengajukan roya, diminta menunggu satu minggu, dan hari ini sudah selesai jadi bisa langsung diambil,” ujar Nurul usai menerima berkasnya.

Baca Juga: PLN Berikan 3 Tips Kelistrikan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), Nurul mengaku kesulitan meluangkan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja. Menurutnya, layanan pertanahan di akhir pekan sangat membantu karena tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.

Hal serupa disampaikan Sansan (52), wiraswasta asal Kota Bandung. Ia menilai PELATARAN memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi.

“Saya pilih PELATARAN karena kalau hari kerja sibuk. Kalau hari Sabtu waktunya lebih luang, jadi bisa menyempatkan,” ungkap Sansan.

PELATARAN dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WIB di Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa menggunakan kuasa, guna memberikan akses layanan pertanahan yang lebih efisien dan mudah dijangkau.

Baca Juga: Propan Color of the Year 2026: Close to You, Inspirasi Warna untuk Ruang yang Lebih Hangat

Melalui program PELATARAN, masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan produk hasil roya, tanpa harus menunda hingga hari kerja. Program ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.