Foto: Dok. Hutama Karya

RP – PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk melalui skema Kerja Sama Operasi (Hutama–WIKA KSO) memulai pembangunan Gedung Central Medical Unit (CMU) RSUP Dr. Sardjito. Proyek ini ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama di kawasan rumah sakit tersebut pada Kamis (8/1).

Pembangunan Gedung CMU menjadi bagian dari upaya penguatan layanan kesehatan rujukan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah sekitarnya. Gedung ini dirancang sebagai fasilitas medis terintegrasi untuk meningkatkan kapasitas layanan kritikal, bedah, dan diagnostik di RSUP Dr. Sardjito.

Fasilitas Terintegrasi untuk Layanan Rujukan

Gedung CMU akan dibangun dengan dua lantai basement dan 13 lantai utama, dengan total luas bangunan sekitar 55.574 meter persegi. Desain stacking vertikal diterapkan untuk mempercepat alur layanan pasien dan meningkatkan konektivitas antarunit pelayanan. Target penyelesaian proyek ditetapkan pada akhir 2027.

Baca Juga: BTN Rebranding Tabungan BTN Pos, Targetkan Dana Murah Rp5 Triliun

Fasilitas yang disiapkan meliputi layanan perawatan kritikal seperti ICU, HCU, ruang observasi, dan unit resusitasi. Di bidang bedah, gedung ini akan dilengkapi 21 ruang operasi mayor dan enam ruang operasi minor yang terintegrasi dengan area praoperasi dan pascaoperasi. Sementara untuk layanan diagnostik, tersedia fasilitas radiologi seperti CT-Scan, MRI 3 Tesla, X-Ray, hingga CT Spectral photon-counting, serta laboratorium terpadu termasuk patologi anatomi dan molekuler.

Penerapan BIM dan Tantangan Konstruksi di Area Rumah Sakit

Dalam pelaksanaannya, Hutama–WIKA KSO menerapkan Building Information Modeling (BIM) berbasis standar ISO 19650 serta prinsip lean construction untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan pekerjaan. Pendekatan ini digunakan untuk memastikan kualitas konstruksi sekaligus meminimalkan risiko selama pembangunan.

Karena proyek dilaksanakan di lingkungan rumah sakit yang tetap beroperasi, aspek keselamatan dan koordinasi menjadi perhatian utama. Pengaturan arus kendaraan internal, pengendalian keselamatan kerja, serta koordinasi intensif dengan manajemen rumah sakit dilakukan agar aktivitas pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga: Permen PKP Nomor 18 Tahun 2025 Terbit, Perkuat Pengawasan Perizinan Perumahan

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Mardiansyah menyampaikan bahwa proyek ini ditargetkan selesai tepat waktu dan tepat mutu, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan. Ia menegaskan komitmen Hutama–WIKA KSO untuk menghadirkan fasilitas kesehatan terintegrasi yang dapat memperkuat peran RSUP Dr. Sardjito sebagai rumah sakit rujukan nasional.