RP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak adanya penguatan sistem pengawasan dan transparansi data di sektor agraria. Langkah ini dinilai krusial untuk memberantas praktik mafia tanah yang masih marak terjadi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa digitalisasi adalah senjata utama untuk memangkas birokrasi yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Dede Yusuf saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Sinergi untuk Menutup Celah Mafia Tanah
Dede Yusuf menjelaskan bahwa DPR RI secara rutin melakukan fungsi pengawasan melalui rapat kerja hingga kunjungan lapangan. Namun, ia menilai penanganan sengketa tanah selama ini masih cenderung reaktif. Oleh karena itu, diperlukan perubahan sistem yang mendasar.
Sebagai langkah strategis, DPR mendorong beberapa poin penting:
- Penyusunan kebijakan agraria dengan legitimasi hukum yang kuat.
- Pembangunan National Land Governance Dashboard (NLGD) untuk integrasi data.
- Penguatan sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait.
- Peningkatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.
“Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi adalah kunci,” tegas Dede.
Kolaborasi dengan Penegak Hukum
Senada dengan DPR, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Nusron, integritas petugas internal dan dukungan hukum yang tegas adalah kombinasi wajib untuk menyelesaikan tindak pidana pertanahan.
“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat dan pasal yang tegas, insyaallah masalah ini bisa diatasi bersama-sama,” ujar Nusron Wahid.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra, Direktur A Kejaksaan Agung RI Hari Wibowo, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
