RP – Keamanan dalam transaksi pertanahan menjadi prioritas utama bagi masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi melalui layanan digital. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek kredibilitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat terhindar dari praktik mafia tanah maupun pejabat yang tidak kompeten. Melalui fitur “Mitra Kerja” dalam aplikasi tersebut, status keaktifan dan rekam jejak PPAT dapat dipantau secara transparan.
Pentingnya Memilih PPAT Terverifikasi
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menjelaskan bahwa pengecekan ini krusial sebelum masyarakat melakukan pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, atau Hak Tanggungan.
“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ana Anida di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dengan fitur ini, calon klien bisa melihat histori kerja PPAT tersebut. “Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” tambahnya.
Baca Juga: Paramount Land Raih Gelar Best Township Developer Asia di PropertyGuru Awards 2025
Cara Cek PPAT di Aplikasi Sentuh Tanahku
Masyarakat tidak perlu login atau membuat akun untuk sekadar mengecek daftar mitra kerja ini. Namun, untuk fitur yang lebih lengkap, pembuatan akun sangat disarankan. Berikut adalah langkah-langkah mudah mengecek PPAT resmi:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku.
- Pada halaman beranda, pilih menu “Layanan”.
- Cari dan pilih menu “Mitra Kerja”.
- Akan muncul opsi: PPAT, Surveyor, dan Penilai. Silakan pilih PPAT.
- Klik tombol “Lihat PPAT” pada bar menu di bagian bawah.
- Masukkan wilayah kerja (Kabupaten/Kota) sesuai lokasi tanah Anda.
- Sistem akan menampilkan daftar PPAT dan PPATS (PPAT Sementara) di wilayah tersebut.
Data Lengkap dan Transparan
Informasi yang disajikan dalam aplikasi tergolong lengkap untuk kebutuhan verifikasi awal.
“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida. Informasi volume berkas ini bisa menjadi indikator seberapa aktif dan berpengalamannya PPAT tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Provinsi Jawa Barat menjadi lokasi dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, yakni mencapai 4.838 pejabat.

