Sinergi Kementerian PKP dan Pemkot Bandung, 500 Unit Rusunami MBR Siap Dibangun di Sadang Serang
Kementerian PKP dan Pemkot Bandung mempercepat pembangunan Rusunami Sadang Serang yang menargetkan 500 unit hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Proyek ini akan menggunakan skema HGB 30 tahun berbasis kepemilikan.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Proyek yang ditargetkan mampu menyediakan sedikitnya 500 unit hunian milik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Pembahasan percepatan proyek strategis ini berlangsung dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dengan Wali Kota Bandung di Graha Mandiri Lantai 5, Jakarta Pusat, pada Senin (20 Juli 2026).
Rusunami Sadang Serang direncanakan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung seluas 3.700 meter persegi yang berlokasi di Kampung Pasirkaliki Barat, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong. Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola dan area parkir kendaraan masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pembangunan Rusunami Sadang Serang merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas penyediaan rumah layak huni bagi MBR, khususnya di kawasan perkotaan yang kerap menghadapi kendala keterbatasan lahan.
“Pemerintah terus mendorong pemanfaatan aset negara maupun aset pemerintah daerah untuk penyediaan hunian bagi masyarakat. Rusunami Sadang Serang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan rumah milik yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Maruarar.
Berbeda dengan rumah susun sewa (Rusunawa), proyek ini dirancang menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun berbasis kepemilikan. Skema ini diyakini akan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Plafon Naik Jadi Rp50 Triliun, Menteri PKP Dorong Pemanfaatan KUR Perumahan di Bandung
Alokasi Ruang Terbuka Hijau 40 Persen
Selain memperhatikan aspek penyediaan unit hunian, proyek ini juga dipastikan tetap mengedepankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Dari total luas lahan yang tersedia, sekitar 40% atau sekitar 1.382 meter persegi akan dialokasikan khusus sebagai ruang terbuka hijau, sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas perkembangan proses perizinan pembangunannya. Saat ini, Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PKP masih melakukan pematangan aspek tata ruang serta penguatan status hukum lahan.
Seluruh parameter teknis, termasuk Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), tengah dipastikan sesuai dengan ketentuan sebelum izin pembangunan resmi diterbitkan. Sebagai bagian dari penyesuaian regulasi tersebut, tinggi bangunan direncanakan berkisar maksimal lima hingga enam lantai.
Kebut Sertifikasi Status Lahan
Menteri PKP juga memberikan perhatian khusus terhadap status lahan proyek yang saat ini telah berstatus Barang Milik Daerah (BMD), namun belum memiliki sertifikat.
Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri PKP langsung berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses sertifikasi dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan fisik Rusunami Sadang Serang dapat berjalan sesuai dengan rencana.
“Kepastian status hukum tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan perumahan. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar proses sertifikasi lahan dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan di lapangan,” tegas Maruarar.
Kementerian PKP optimistis bahwa sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung ini akan mempercepat realisasi Rusunami Sadang Serang. Proyek ini sekaligus akan mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.
Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut jajaran pejabat tinggi Kementerian PKP, di antaranya: Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel; Inspektur Jenderal, Heri Jerman; Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati; Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Roberia; Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat, Budi Permana; Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan, Riadi; Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Dwidadi Sugito; Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan, Novelin Silalahi; serta jajaran pejabat Eselon II dan III Kementerian PKP.
