Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa standarisasi pembangunan perumahan dan permukiman menjadi kunci utama dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan di Kantor Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bandung.

Menurut Fahri, tanpa standar yang jelas, pembangunan perumahan berpotensi menghasilkan kualitas bangunan yang tidak merata, sanitasi lingkungan yang kurang memadai, serta kawasan permukiman yang tidak tertata. Karena itu, standarisasi dinilai penting sebagai dasar dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Tantangan Rumah Tidak Layak Huni

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 20 juta rumah di Indonesia masih tergolong tidak layak huni. Kondisi tersebut sebagian besar terjadi karena pembangunan rumah dilakukan secara swadaya tanpa acuan standar teknis yang memadai.

Baca Juga: Sinar Mas Land Hadirkan Medical Suites di D-HUB SEZ BSD City

Fahri menilai, situasi ini berdampak langsung pada kualitas bangunan dan lingkungan permukiman. Tanpa standar yang jelas, aspek keselamatan, kesehatan, dan keteraturan kawasan menjadi sulit untuk dikendalikan, terutama di wilayah dengan pertumbuhan permukiman yang pesat.

Standar Hunian untuk Dukung Program Nasional

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memprioritaskan perumusan indikator rumah dan permukiman layak, termasuk penetapan harga rumah layak sebagai bagian dari penguatan regulasi sektor perumahan.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan perumahan yang lebih masif, efisien, dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam mengakselerasi target nasional pembangunan 3 juta rumah melalui penguatan kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi dalam perencanaan dan pembangunan kawasan.

Baca Juga: Tips Renovasi Rumah agar Biaya Tidak Membengkak

Melalui pendekatan tersebut, Kementerian PKP berkomitmen untuk menghadirkan pembangunan perumahan dan permukiman yang tertata, berkualitas, dan berkeadilan, guna memastikan akses hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.