Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap dibuka bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus memanfaatkan momentum libur panjang yang kerap digunakan masyarakat untuk mengurus aset keluarga.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, periode libur Nataru sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membicarakan berbagai hal penting, termasuk persoalan aset dan tanah keluarga.

“Saat pulang kampung, masyarakat biasanya membahas aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, libur Nataru ini kami manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Tiga Jenis Layanan Pertanahan Tetap Dibuka

Sekjen ATR/BPN menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan tetap memberikan setidaknya tiga jenis layanan utama selama libur Nataru, yaitu:

  1. Pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan.
  2. Penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data pertanahan.
  3. Penyerahan produk layanan, seperti sertipikat tanah yang telah selesai diproses.

Layanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar layanan tetap berjalan di hari libur. Skema ini juga pernah diterapkan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelas Dalu Agung.

Baca Juga: Akad Massal 50.030 KPR FLPP, Presiden Prabowo dan Menteri PKP Apresiasi Kinerja BP Tapera

Dorong Kesadaran Pengelolaan Aset Tanah

Lebih lanjut, Dalu Agung menilai libur Nataru merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, khususnya bagi pemilik yang berdomisili jauh dari lokasi tanah.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkan pengelolaan kepada pihak yang dipercaya agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun sengketa di kemudian hari.

Mendukung Digitalisasi dan Pemutakhiran Data Pertanahan

Selain pelayanan langsung kepada masyarakat, ATR/BPN juga memanfaatkan libur Nataru untuk pemutakhiran dan digitalisasi data pertanahan. Saat ini, sebagian besar layanan pertanahan telah berbasis elektronik.

“Layanan sudah berbasis elektronik, sehingga proses alih media dan pemutakhiran data juga tetap bisa dilakukan,” kata Dalu Agung.

Seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia Tetap Beroperasi

Terkait cakupan layanan, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia tetap buka selama libur Nataru, tidak hanya di kota atau kabupaten besar. Pengawasan pelaksanaan layanan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, yang secara rutin menghimpun laporan dari seluruh Kantor Pertanahan.

“Seperti saat libur Idulfitri sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah memastikan layanan tetap berjalan. Apalagi masih ada pekerjaan dan tunggakan yang perlu diselesaikan menjelang akhir tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Relokasi Warga dari Taman Nasional Tesso Nilo demi Pemulihan Hutan

Imbauan kepada Masyarakat

Di akhir keterangannya, Dalu Agung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap dibuka selama libur Nataru.

“Jika membutuhkan informasi, pendaftaran, atau ingin mengambil produk layanan yang belum sempat di hari kerja, silakan datang ke Kantor Pertanahan. ATR/BPN ingin lebih dekat dan menyediakan waktu bagi masyarakat,” pungkasnya.