RP – Pemerintah mulai menjalankan relokasi masyarakat yang bermukim di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi hutan dan konservasi lingkungan. Langkah ini dilakukan melalui pendekatan dialogis dan berkeadilan, dengan melibatkan masyarakat secara sukarela.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa relokasi merupakan solusi yang dihasilkan dari proses diskusi antara pemerintah dan warga.
“Kami terus mendorong dialog untuk menemukan solusi terbaik. Hari ini dibuktikan dengan relokasi yang berjalan secara sukarela,” ujar Ossy saat kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat TNTN di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Ossy menambahkan, kebijakan relokasi tetap mengedepankan prinsip keadilan agar pemulihan ekosistem berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.
Ribuan Sertipikat Terverifikasi di Kawasan TNTN
Berdasarkan verifikasi data bersama Satgas Garuda, terdapat 1.075 pemegang sertipikat yang lahannya berada di dalam kawasan TNTN. Pada tahap awal, dilakukan penyerahan simbolis 13 sertipikat kepada pemerintah.
Sebagai solusi relokasi tahap pertama, pemerintah juga menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, mencakup lahan seluas 633 hektare untuk 228 kepala keluarga.
Skema Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa masyarakat terdampak relokasi difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan, sehingga tetap memiliki akses legal untuk mengelola lahan.
“Ke depan, akan ada proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Setelah itu, Kementerian ATR/BPN akan melakukan sertipikasi lahan masyarakat,” jelasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari solusi berkelanjutan yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, sekaligus memastikan TNTN kembali berfungsi sebagai kawasan konservasi.
“Relokasi ini bukan untuk memusuhi masyarakat, tetapi untuk menjaga Tesso Nilo agar kembali menjadi habitat aman bagi gajah, tapir, rusa, dan satwa lainnya,” pungkas Raja Juli Antoni.

