Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah untuk membahas percepatan penanganan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif, Senin (23/2/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Jambi Al Haris, serta sejumlah bupati di Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan bahwa pemerintah akan mengombinasikan program penataan kawasan kumuh di Provinsi Jambi dan Sulawesi Tengah melalui pendekatan yang lebih terpadu. Pemerintah daerah diminta mengusulkan kawasan yang memenuhi persyaratan untuk ditangani secara komprehensif.

Baca Juga: Tanpa Bebani APBD, Taman Semanggi Siap Jadi Ikon Baru Jakarta

Penanganan kawasan kumuh akan disertai Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta intervensi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui dukungan Permodalan Nasional Madani (PNM) dan SMF.

Menurut Menteri PKP, selama ini penanganan kawasan kumuh kerap tidak tuntas karena hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan tanpa diiringi penguatan ekonomi keluarga.

“Selama ini kawasan kumuh diperbaiki secara fisik, tetapi dalam tiga hingga empat tahun kembali kumuh karena ekonomi keluarganya tidak diperkuat. Karena itu, penanganan ke depan harus terpadu: rumahnya diperbaiki, ekonominya juga diberdayakan agar masyarakat bisa bertahan dan berkembang,” tegasnya.

Gubernur Jambi dan Gubernur Sulawesi Tengah menyatakan sepakat bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial. Perbaikan kualitas hunian harus berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat agar hasil pembangunan lebih berkelanjutan dan tidak menimbulkan kawasan kumuh baru di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial, termasuk BSPS, kini dilakukan berbasis data. Penentuan penerima bantuan didasarkan pada persentase penduduk miskin dan tingkat kesenjangan agar distribusi bantuan lebih adil dan tepat sasaran.

Baca Juga: MoU Triniti Land dan Artotel Group Tandai Ekspansi Hospitality

“Saat ini pengajuan BSPS mencapai sekitar empat juta, sementara kuota yang tersedia 400 ribu. Karena itu, penyaluran harus berbasis data agar adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan komprehensif tersebut, Kementerian PKP menegaskan komitmennya memastikan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik hunian, tetapi juga penguatan ekonomi masyarakat untuk mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan.