RP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut sekaligus menandai penyelamatan aset negara dengan total nilai mencapai Rp102 triliun.
“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ungkap Menteri Nusron.
Ia mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta yang telah menuntaskan proses sertipikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara (BMN) agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus diperkuat, termasuk rencana penyerahan sertipikat tanah wakaf pada bulan Ramadan mendatang.
“Semoga kerja sama ini langgeng dan kita bisa sama-sama mengamankan aset-aset negara,” ujar Menteri Nusron.
Cakupan Aset 563,9 Hektare
Dalam kesempatan tersebut, Pramono Anung menerima sertipikat dengan cakupan total luas tanah mencapai 563,9 hektare. Aset yang disertipikatkan meliputi 2.837 ruas jalan; 691 gedung seperti karang taruna, balai rakyat, dan sarana olahraga; 154 sarana pendidikan; 123 taman; 69 gedung; 39 kantor kelurahan/kecamatan; serta 17 eks rumah dinas.
Pramono menyatakan bahwa seluruh sertipikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan Jakarta.
“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya.
Atas capaian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi, yakni 3.922 sertipikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional MURI.
Baca Juga: Gubernur Pramono Resmikan Maroedja Sport Park, Perkuat Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Barat
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

