Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Kesibukan di hari kerja sering kali menjadi penghalang utama bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan. Menjawab tantangan tersebut, program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan tren positif. Layanan ini menjadi solusi konkret bagi pemohon perorangan yang ingin mengurus aset tanahnya sendiri tanpa melalui kuasa.

Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, antusiasme warga terhadap layanan akhir pekan ini terlihat jelas. Salah satunya adalah Eni (58), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Semarang Barat. Ia mengaku telah menjadi pengguna setia PELATARAN karena keterbatasan waktu yang dimilikinya selama hari kerja.

“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat,” ujar Eni usai menyelesaikan berkas permohonan di loket pelayanan.

Efisiensi Waktu Bagi Pekerja

Bagi kalangan pekerja seperti Eni, fleksibilitas waktu adalah kunci. Pada kunjungan pertamanya, Eni memanfaatkan waktu untuk konsultasi informasi dan persyaratan. Kunjungan kedua dilanjutkan dengan penyerahan berkas validasi persil, dan pada kunjungan ketiga, ia mengurus penyelesaian roya (penghapusan hak tanggungan) dari bank.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Lintas Biro Demi Sukseskan Program 2026

Menurut Eni, proses yang dilalui sangat ringkas. “Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tambahnya. Hal ini membuktikan bahwa layanan publik di akhir pekan tidak mengurangi kualitas maupun kecepatan pelayanan.

Senada dengan Eni, Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang pernah bekerja sebagai desainer di Kota Semarang, turut merasakan dampak positif program ini. Menurutnya, PELATARAN sangat relevan bagi masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkap Santi. Ia berharap program ini terus berlanjut karena memberikan akses kemudahan bagi warga yang sibuk.

Komitmen Pelayanan Tanpa Kuasa

Layanan PELATARAN beroperasi setiap akhir pekan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Program ini dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa surat kuasa.

Baca Juga: Prabowo Tinjau Huntara Danantara di Aceh Tamiang, BTN dan BUMN Gerak Cepat Pulihkan Dampak Bencana

Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan hadirnya PELATARAN, Kantor Pertanahan menegaskan komitmennya untuk menjangkau seluruh elemen masyarakat, memastikan hak atas tanah dapat diurus dengan mudah tanpa mengganggu produktivitas kerja sehari-hari.