Kementerian ATR/BPN Buka Layanan Pengaduan Digital, Lebih Cepat dan Transparan!

Kementerian ATR/BPN mempermudah akses pengaduan masyarakat melalui kanal digital. Simak nomor WhatsApp Hotline, alamat email, dan tata cara lapor kendala pertanahan di sini.

WhatsApp Image 2026-04-28 at 12.50.10

RubrikProperti.com – Di era digital yang menuntut keterbukaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan menyediakan berbagai kanal pengaduan digital. Fasilitas ini hadir sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga dugaan pelanggaran secara lebih cepat dan akuntabel.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa partisipasi publik sangat krusial untuk mengevaluasi mutu pelayanan publik. “Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif dan transparan. Pengaduan masyarakat bukan sekadar kontrol kinerja, tapi masukan berharga untuk memperbaiki kebijakan,” jelas Shamy, Selasa (28/04/2026).

4 Kanal Resmi Pengaduan Kementerian ATR/BPN

Bagi Anda yang menghadapi kendala terkait layanan pertanahan atau sertifikat, berikut adalah empat kanal resmi yang bisa digunakan:

  1. Hotline WhatsApp Pengaduan: Hubungi nomor 0811-1068-0000.
  2. Email Resmi: Kirimkan surel ke surat@atrbpn.go.id.
  3. Loket Persuratan: Untuk pengaduan tertulis langsung di Kantor Kementerian ATR/BPN.
  4. SP4N-LAPOR!: Platform nasional pengaduan pelayanan publik melalui situs resmi atau aplikasi mobile.

Baca Juga: ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Meski WFH Setiap Jumat

Panduan Teknis: Cara Melapor agar Cepat Ditangani

Agar laporan Anda dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh unit berwenang, pastikan Anda mengikuti panduan teknis berikut:

  • Pengaduan via Surat/Email: Tuliskan kronologi permasalahan secara lengkap, jelas, dan sertakan detail lokasi yang relevan.
  • Ketentuan Dokumen: Jika dikirim via email, dokumen pendukung wajib berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Jika file terlalu besar, Anda dapat membaginya menjadi beberapa bagian.
  • Identitas Jelas: Pastikan mencantumkan perihal, nomor surat (jika ada), tanggal, dan identitas lengkap pengirim.
  • Kanal SP4N-LAPOR!: Masuk menggunakan akun terdaftar, tuliskan aduan dengan bahasa Indonesia yang baik, sertakan waktu dan lokasi kejadian, serta lampirkan bukti foto jika diperlukan.

Bagi masyarakat yang ingin mengirimkan surat fisik, Loket Persuratan di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melayani pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Dengan sistem pengaduan yang terintegrasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi Anda demi layanan pertanahan yang lebih baik dan bebas pungli.