Gandeng BPS, Menteri Ara Tinjau Langsung Kondisi Penerima Bedah Rumah di Palmerah
Kementerian PKP dan BPS tinjau Program Bedah Rumah di Palmerah. Pastikan transparansi, efisiensi anggaran, dan ketepatan sasaran bagi warga berpenghasilan rendah.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, turun langsung meninjau penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11 Oktober 2026).
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, baik dari segi kelayakan kondisi fisik rumah maupun profil sosial ekonomi penerimanya.
Dalam kunjungan tersebut, Maruarar menyaksikan langsung kondisi rumah Andri S, seorang buruh harian lepas berpenghasilan sekitar Rp1 juta per bulan. Ia tinggal bersama dua anaknya di atas lahan seluas 15 meter persegi dan telah menempati rumah tersebut sejak lahir, atau selama 49 tahun.
Baca Juga: Langkah Inovatif Modernland Realty (MDLN) Selesaikan Obligasi USD 280 Juta Lewat Pertukaran Landbank
Kondisi rumah Andri sangat memprihatinkan, dengan rincian kerusakan meliputi:
- Fondasi dan sloof yang sudah rapuh termakan usia.
- Ketiadaan struktur kolom dan ring balok penyangga.
- Rangka atap yang rentan ambruk dan dinding retak parah.
- Atap asbes dalam kondisi rusak berat dan selalu bocor saat hujan.
- Tidak memiliki fasilitas sanitasi (MCK) yang memadai.
Kondisi serupa turut dialami oleh Aisah, warga setempat yang telah tinggal selama 40 tahun di rumah seluas 33 meter persegi. Perempuan yang sehari-hari mengurus rumah tangga ini hanya mengandalkan pemberian anaknya sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sama halnya dengan Andri, rumah Aisah mengalami kerusakan parah pada bagian fondasi, sloof, rangka atap, dan dinding. Aisah mengaku kerap harus menempatkan banyak ember di dalam kamar untuk menampung air hujan yang bocor.
Bahkan, ia sempat merasa khawatir ketika diinformasikan bahwa rumahnya akan diperbaiki, lantaran ketiadaan biaya untuk mencari tempat tinggal sementara.
“Kalau hujan, di kamar penuh ember karena airnya bocor dari atap. Sekarang kalau rumahnya mau diperbaiki, saya bingung karena harus mengontrak sementara, padahal saya tidak punya biaya untuk itu,” ungkap Aisah dengan haru.
Merespons realita tersebut, Maruarar menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi pilar utama dalam pelaksanaan Program Bedah Rumah. Penentuan penerima wajib memperhatikan kondisi fisik rumah sekaligus kondisi finansial penghuninya secara presisi.
“Saya sudah melihat langsung kondisi rumahnya, dan menurut saya ini sangat tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman Tenaga Penggerak Masyarakat (TPM) yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai,” ujar pria yang akrab disapa Menteri Ara tersebut.
Ia juga mengajak BPS, media, dan masyarakat luas untuk turut membantu mengawasi serta memastikan bantuan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Dengan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jakarta yang diperkirakan mencapai 821 ribu unit, pengawasan bersama mutlak diperlukan agar program berjalan sesuai kriteria.
Baca Juga: Puji Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN, Warga Akui Proses Ukur Tanah Makin Cepat
Validasi BPS dan Transparansi Anggaran
Kepala BPS, Amalia Adininggar, menyampaikan konfirmasinya bahwa kedua penerima bantuan yang dikunjungi telah memenuhi kriteria kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
“Dua penerima bantuan ini sudah sangat sesuai karena berdasarkan data, mereka berada di kelompok desil 1 dan penghasilannya jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Mereka sangat layak mendapatkan bantuan karena kondisi rumahnya juga sangat tidak layak,” jelas Amalia.
Ia menambahkan, Jakarta Barat saat ini menjadi wilayah dengan jumlah RTLH tertinggi di Provinsi DKI Jakarta, dengan proyeksi mencapai 258 ribu unit. Khusus di Kelurahan Palmerah, terdapat 129 penerima bantuan Program Bedah Rumah yang telah lolos persyaratan verifikasi, sementara di tingkat Kecamatan Palmerah jumlahnya mencapai 415 penerima.
Pengerjaan konstruksi rumah penerima bantuan ini dijadwalkan akan dimulai pada 23 Oktober 2026 dan ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026.
Sebagai inovasi transparansi, pelaksanaan program ini menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau Tender Rakyat untuk pengadaan bahan bangunan. Mekanisme ini terbukti efektif mendukung transparansi dan efisiensi pengadaan material. Tercatat, satu kelompok penerima bantuan di Palmerah mampu menorehkan efisiensi anggaran sebesar 1,56 persen atau senilai Rp5.473.000.
Efisiensi ini menjadi bukti komitmen Kementerian PKP dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan optimal demi menghadirkan hunian berkualitas bagi masyarakat kelas bawah.
