Susun Peta Jalan 2025–2029, Kementerian PKP dan Bappenas Targetkan Ekosistem 10 Juta Rumah

Kementerian PKP dan Bappenas matangkan peta jalan (roadmap) perumahan 2025–2029. Targetkan 10 juta unit terbangun dan perluas akses hunian layak bagi masyarakat.

01m5e0v54s7me0w6nwt3kamh4v

RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dan Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan, di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Selasa (20 Oktober 2026).

Pertemuan tripartit tersebut difokuskan untuk membahas peta jalan (roadmap) Kementerian PKP Tahun 2025–2029, sekaligus mengevaluasi perkembangan capaian program perumahan nasional sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP memaparkan perkembangan positif pelaksanaan program perumahan yang melibatkan berbagai sumber pembiayaan dan lintas pemangku kepentingan. Tercatat, hingga 15 Oktober 2026, total capaian program perumahan yang dikoordinasikan oleh Kementerian PKP telah menembus 1.790.081 unit. Angka ini terdiri atas pembangunan unit baru sebanyak 1.103.918 unit dan program renovasi sebanyak 686.163 unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, instansinya memegang mandat krusial. Pelaksanaan mandat tersebut diwujudkan melalui dua peran utama, yakni sebagai koordinator ekosistem perumahan secara makro, dan sebagai pengampu program yang dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian PKP.

Baca Juga: Gandeng BPS, Menteri Ara Tinjau Langsung Kondisi Penerima Bedah Rumah di Palmerah

Rincian Target dan Skema Pembiayaan 2025–2029

Untuk memastikan orkestrasi pembangunan berjalan lancar, Kementerian PKP membagi target RPJMN 2025–2029 ke dalam dua lini peran, yakni:

  • Peran Koordinator Ekosistem: Menargetkan pembangunan 360.112 unit pada 2025, dan diproyeksikan melonjak hingga 10 juta unit pada akhir tahun 2029.
  • Peran Pengampu APBN: Menargetkan pembangunan 35.912 unit pada 2025, dengan proyeksi kumulatif mencapai 3 juta unit pada akhir 2029.

Guna memenuhi target raksasa tersebut, Kementerian PKP berperan aktif sebagai regulator, operator, sekaligus fasilitator. Pendanaan program ini dijalankan melalui dua skema utama, yaitu:

  1. Dukungan APBN Kementerian PKP: Meliputi Program Bedah Rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penataan kawasan kumuh, serta bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).(Catatan realisasi: 62.579 unit pada 2025 dan 236.300 unit pada 2026).
  2. Dukungan Non-APBN Kementerian PKP: Meliputi program K/L lain dan Pemda, KPR FLPP, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dukungan corporate social responsibility (CSR).(Catatan realisasi: 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026).

Capaian impresif tersebut membuktikan bahwa penyediaan hunian rakyat mutlak membutuhkan gotong royong berbagai pihak—tidak hanya mengandalkan kantong pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif perbankan, dedikasi pengembang, hingga swadaya masyarakat.

Baca Juga: Tanpa Perlu ke Kantor BPN, Cek Bentuk dan Nilai Tanah Kini Bisa Lewat Bhumi ATR/BPN

Sinergi Eksekusi Makro dan Teknis

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bappenas atas masukan dan dukungan dalam meracik peta jalan perumahan.

“Capaian pembangunan perumahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ekosistem perumahan. Kami berterima kasih kepada Bappenas atas masukan dan dukungannya untuk menyempurnakan peta jalan program perumahan ke depan,” ujar Maruarar.

Ia menegaskan, kolaborasi ini perlu terus diperkuat agar kebijakan, program, dan sumber pembiayaan dapat saling mengunci dalam mencapai target nasional secara terarah.

Gayung bersambut, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak adalah tanggung jawab mendasar pemerintah sesuai arahan Presiden.

“Penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat harus direncanakan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan di seluruh Indonesia. Bappenas berperan dalam perencanaan makro, sementara Kementerian PKP menindaklanjutinya ke dalam program dan pelaksanaan teknis di lapangan,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis turut dibedah, mulai dari tumpang tindih regulasi, skema pembiayaan alternatif, ketersediaan cadangan lahan (land bank), hingga sinkronisasi kelembagaan. Menariknya, di sela pembahasan makro tersebut, pertemuan ini juga menyinggung rencana strategis pembangunan asrama mahasiswa Universitas Padjadjaran di Jatinangor, sebagai wujud konkret komitmen pemerintah dalam mendorong penyediaan hunian pendidikan yang berkualitas.