Foto: Dok. Hutama Karya

RP – Danantara Indonesia menyerahkan sebanyak 600 unit Rumah Hunian Danantara (huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.

Serah terima hunian dilakukan melalui penandatanganan dokumen oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dan Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia Rohan Hafas. Acara ini turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta perwakilan sejumlah BUMN.

Hunian Darurat dengan Fasilitas Dasar

Rumah Hunian Danantara dibangun sebagai hunian sementara yang memenuhi standar kelayakan bagi masyarakat terdampak bencana. Setiap unit dilengkapi dengan struktur bangunan yang aman, akses air bersih, sanitasi memadai, dukungan listrik, serta layanan kesehatan dasar.

Baca Juga: Kawasan Maggiore Kian Fenomenal, Paramount Gading Serpong Siapkan Peluang Bisnis Baru

Selain hunian, kawasan huntara juga dilengkapi fasilitas pendukung sosial seperti klinik, taman bermain anak, serta akses internet dan listrik yang disediakan tanpa biaya. Pendekatan ini ditujukan agar warga dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan layak selama masa pemulihan.

Target 15.000 Unit Hunian Sementara

Serah terima 600 unit huntara ini menandai kesiapan hunian untuk segera dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak, dengan pengelolaan, penetapan penerima manfaat, serta distribusi hunian dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Danantara Indonesia menyatakan pembangunan Rumah Hunian Danantara akan dilanjutkan secara bertahap, dengan target mencapai 15.000 unit dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan hunian sementara yang layak bagi keluarga korban bencana, sekaligus mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.