Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap berjalan selama bulan Ramadan. Masyarakat tetap dapat mengurus sertipikat tanah dan berbagai layanan pertanahan lainnya pada hari Sabtu dan Minggu meskipun terdapat penyesuaian jam kerja selama bulan suci.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pertanahan di akhir pekan tetap dilayani seperti biasa melalui program PELATARAN.

Saat ini, PELATARAN tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Layanan ini dihadirkan di Kantah yang berada di ibu kota provinsi serta Kantah dengan rata-rata jumlah layanan di atas 2.000 berkas per bulan.

Baca Juga: Sinar Mas Land Luncurkan Klaster NuOne di Grand Wisata Bekasi, Harga Mulai Rp899 Juta

Melalui PELATARAN, masyarakat dapat mengurus tanahnya secara langsung tanpa melalui kuasa. Loket pelayanan dibuka untuk penerimaan permohonan layanan maupun penyerahan produk layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

Adapun jam operasional layanan pertanahan pada Sabtu dan Minggu dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengakses berbagai kanal informasi resmi yang telah disediakan, seperti Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang memuat berbagai informasi dan fitur layanan pertanahan.

Melalui berbagai kanal tersebut, ATR/BPN berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan pertanahan secara cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk selama bulan Ramadan.