Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih. Langkah terbaru, kementerian yang dipimpin Nusron Wahid ini memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendeteksi celah pungli dan korupsi di sistem pelayanan pertanahan.

Dalam acara sosialisasi yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Rabu (17/12/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengibaratkan peran KPK sebagai ‘dokter’ bagi instansinya.

“KPK membantu kami mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan. Tujuannya agar ke depan sistem kita lebih lincah, benar, dan patuh aturan,” ujar Nusron di hadapan jajaran pejabat pusat dan daerah.

Baca Juga: BTN Beri Relaksasi Kredit untuk 22 Ribu Nasabah Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatera

Fokus pada Kecepatan dan Transparansi

Nusron menyoroti dua masalah utama yang sering dikeluhkan masyarakat: durasi pelayanan yang lama dan adanya biaya ilegal. Ia menegaskan bahwa transformasi digital dan perubahan proses bisnis menjadi kunci utama untuk menghapus praktik tersebut.

Menurutnya, transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta manajemen risiko yang ketat.

Pesan KPK: Pelayanan Maksimal adalah Hak Rakyat

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam acara tersebut mengingatkan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ia menekankan bahwa dana rakyat yang digunakan negara harus dikompensasi dengan pelayanan yang maksimal.

“Setiap tugas harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan,” tegas Johanis.

Baca Juga: TRINLAND dan True Land Borong 3 Penghargaan Prestisius di FIABCI Indonesia–REI Excellence Award 2025

Sinergi untuk Solusi Pelayanan Publik

Acara yang bertema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi Efektif” ini juga diisi dengan diskusi interaktif. Dipandu oleh Tenaga Ahli Menteri, Dedi Noor Cahyanto, sesi ini membahas berbagai tantangan lapangan yang dihadapi kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap sistem pelayanan pertanahan ke depan akan jauh lebih efisien, transparan, dan terbebas dari segala bentuk penyimpangan.