Gandeng BPK dan Kejaksaan, Menteri PKP Pastikan Proyek Perumahan Rakyat Bersih dari Korupsi

Menteri PKP Maruarar Sirait tekankan transparansi dan anti-korupsi di internal kementerian demi mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang tepat sasaran.

01m16jb22r7390gjr1g6zkm9b2

Foto: Dok. Kementerian PKP

RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri agenda Rapat Koordinasi Teknis, Pemantauan, dan Evaluasi (Rakornistui) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026.

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP tersebut digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (28 Agustus 2026).

Forum yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2026 ini menjadi momentum strategis bagi kementerian untuk menyinergikan evaluasi kinerja, mengidentifikasi kendala lapangan, serta memastikan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dan kawasan permukiman berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional sesuai undang-undang.

Di hadapan jajarannya, Menteri Maruarar menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja utama di lingkungan Kementerian PKP. Menurutnya, informasi terkait progres program harus disampaikan secara faktual, sehingga pimpinan dapat merumuskan keputusan yang presisi.

“Saya ingin Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) bekerja dengan aman. Kita bangun kultur ‘bicara yang benar, bukan yang enak didengar’ untuk Kementerian PKP,” tegas pria yang akrab disapa Ara ini.

Baca Juga: Bank BSN Cetak Sejarah, Gelar 10.000 Akad Serentak dalam Sehari

Untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam menjalankan program, Kementerian PKP telah menyelaraskan kebijakannya dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberanian dan integritas para pemimpin balai. “Saya mau menjaga kalian semua agar aman. Tapi kalau ada yang melanggar hukum, saya akan tetap menegakkan hukum dengan benar. Saya bangga sama kalian karena kalian melakukannya bukan untuk uang, tapi untuk kepentingan rakyat Indonesia,” pesannya.

Maruarar juga menjanjikan apresiasi bagi aparatur yang bekerja bersih. “Bagi yang berprestasi, targetnya tercapai, dan terbukti tidak ada korupsi dalam pelaksanaan pekerjaannya, tentu akan kita berikan penghargaan,” tambahnya.

Evaluasi Program Prioritas dan Transparansi Data

Dalam forum Rakornistui tersebut, seluruh perwakilan BP3KP se-Indonesia memaparkan capaian fisik, kendala, dan mitigasi percepatan target pembangunan. Evaluasi ini mencakup berbagai program prioritas Kementerian PKP, di antaranya:

  • Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
  • Pembangunan Rumah Susun (Rusun)
  • Pembangunan Rumah Khusus
  • Penanganan kawasan permukiman kumuh dan sanitasi
  • Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)
  • Pembangunan hunian pascabencana (hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Sumatera).

Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah, guna memastikan program tepat sasaran dan tertib administrasi.

Memasuki sesi mitigasi risiko, Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menggarisbawahi pentingnya penguatan pengendalian internal di setiap tahapan proyek. Ia meminta Kepala Balai dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) bertindak sebagai pengendali utama di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Kabar Baik! Konstruksi Rel LRT Velodrome–Manggarai Rampung 100 Persen

“Kepala Balai dan Kasatker harus mengetahui secara langsung kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Tidak boleh ada manipulasi data! Setiap tahapan pekerjaan harus memiliki sistem dan timeline yang jelas, sehingga tahapan yang berpotensi delay dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti,” pungkas Heri.