Sinergi Pemerintah dan APERSI: Bangun Hunian Subsidi Berkualitas untuk Rakyat

0

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengajak pengurus baru APERSI untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Sinergi ini juga diiringi dengan sejumlah kebijakan baru pemerintah untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi MBR.

01ky3wg0nhs4xkhrvd7wke951k

Foto: Dok. Kementerian PKP

RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa (21 Juli 2026).

Momentum tersebut menjadi wujud penguatan sinergi antara pemerintah dan pengembang dalam mempercepat pelaksanaan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah, khususnya dalam penyediaan rumah layak dan berkualitas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII APERSI di Bali, Deddy Indrasetiawan, S.E., resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP APERSI Masa Bakti 2026–2031 bersama jajaran pengurus baru. Mereka akan melanjutkan peran strategis organisasi dalam mendukung pembangunan perumahan nasional.

Dalam sambutannya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan apresiasinya atas regenerasi kepemimpinan APERSI yang berjalan baik, serta kontribusi nyata asosiasi tersebut dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat.

“Saya senang regenerasi di APERSI berjalan mulus. Berkat dukungan APERSI juga, 62.000 rumah untuk rakyat dari Presiden Prabowo dapat terwujud, karena jembatan dari Presiden adalah para pengembang,” ujar Menteri Ara.

Baca Juga: Kementerian PKP dan Kemendagri Siapkan 3 Skema Pembangunan Huntap di Aceh dan Sumut

Perluas Akses Kepemilikan Rumah bagi MBR

Menteri Ara menegaskan bahwa APERSI merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Oleh karena itu, pemerintah mendorong seluruh anggota APERSI agar terus membangun rumah subsidi yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan strategis untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR. Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan target penyaluran FLPP sebanyak 350.000 unit rumah, dengan realisasi hingga pertengahan Juli 2026 yang telah mencapai sekitar 102.900 unit rumah.

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan penyesuaian batas maksimal penghasilan MBR sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses rumah subsidi. Batas penghasilan tersebut kini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat lajang, dan Rp14 juta per bulan bagi masyarakat yang telah berkeluarga.

Di sisi lain, BP Tapera juga tengah mematangkan skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun guna menghadirkan cicilan yang lebih ringan bagi masyarakat.

Menteri PKP turut meminta APERSI untuk terus mendukung implementasi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR.

Baca Juga: Sinergi Kementerian PKP dan Pemkot Bandung, 500 Unit Rusunami MBR Siap Dibangun di Sadang Serang

Dorong Hunian Berkelanjutan dan Atasi Kendala Pembiayaan

Pada kesempatan itu, Menteri Ara memaparkan berbagai capaian Kementerian PKP dalam menjalankan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah melalui penayangan video kinerja kementerian.

Ia juga memperkenalkan kebijakan baru yang mendorong pembangunan perumahan yang lebih berkelanjutan. Kebijakan tersebut mencakup kewajiban menanam satu pohon untuk setiap satu unit rumah subsidi yang dibangun, serta penerapan pengelolaan sampah yang baik di lingkungan perumahan. Selain pembangunan rumah tapak, Menteri PKP juga mengajak APERSI untuk semakin meningkatkan pembangunan rumah susun subsidi sebagai salah satu solusi jitu penyediaan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP APERSI, Deddy Indrasetiawan, menyampaikan komitmen organisasinya untuk mendukung penuh target pembangunan rumah subsidi sebanyak 110.000 unit pada tahun 2026.

APERSI juga berkomitmen mempercepat penyerapan kuota FLPP serta terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai tantangan di sektor perumahan. Salah satu kendala utama yang disoroti adalah persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang selama ini kerap menjadi rintangan bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh pembiayaan perumahan.

APERSI juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri PKP atas berbagai langkah cepat dan solusi konkret yang telah diberikan pemerintah dalam membantu penyelesaian persoalan pembiayaan perumahan di lapangan.

“Rumah adalah benteng keluarga. Dari keluarga yang kuat akan tumbuh bangsa yang kuat. Saya mengajak seluruh anggota APERSI untuk menjadi pelaku usaha yang melahirkan harapan bagi rakyat dalam memiliki rumah,” pungkas Deddy.

Menteri PKP berharap kepengurusan baru DPP APERSI ini dapat semakin solid serta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menyediakan rumah layak, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci utama untuk mewujudkan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *