Foto: Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP

RubrikProperti.com — Komitmen nyata untuk menekan angka kesenjangan kepemilikan hunian (backlog perumahan) di berbagai daerah terus digenjot oleh pemerintah pusat. Sebagai langkah strategis pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara masif memperkuat intervensi infrastruktur di Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah akselerasi ini diwujudkan melalui tiga pilar utama, yakni peningkatan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, perluasan kuota pembangunan rumah subsidi, serta implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang lebih inklusif.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa alokasi Program BSPS di Sulawesi Tenggara pada tahun ini melonjak drastis menjadi 10.000 unit, naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya berjumlah 3.077 unit. Tidak hanya itu, kuota pembangunan rumah subsidi di wilayah tersebut juga dipatok di angka 20.000 unit. Intervensi berskala besar ini dinilai sangat mendesak mengingat angka backlog perumahan di Sulawesi Tenggara saat ini masih berada di kisaran 119.000 unit, sementara kapasitas ketersediaan rumah yang ada baru menyentuh angka 62.000 unit.

“Peningkatan kuota BSPS di Sultra ini akan menggerakkan roda ekonomi daerah melalui sistem padat karya. Program ini membawa dampak pengganda (multiplier effect) yang tinggi, yang tentu saja manfaatnya akan langsung dirasakan oleh rakyat kecil,” ujar Menteri PKP dalam keterangan resminya di Jakarta.

Baca Juga: Menteri Ara Luncurkan BSPS 2026: Ribuan Rumah Pesisir Sulawesi Bakal Disulap Jadi Layak Huni

Efisiensi Anggaran Fiskal dan Akselerasi KUR Perumahan

Selain fokus pada pembangunan fisik melalui skema BSPS dan pasokan rumah subsidi, Kementerian PKP juga telah merancang mekanisme pembiayaan KUR Perumahan yang pro-rakyat. Skema ini sengaja dihadirkan untuk memperluas akses perbankan bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara inklusif. Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, kementerian menargetkan penyaluran dana KUR Perumahan dapat menyentuh angka Rp500 miliar pada Agustus 2026 mendatang.

Dari sisi tata kelola anggaran teknis, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa pemerintah terus mengedepankan prinsip efisiensi agar setiap rupiah anggaran negara kembali ke tangan masyarakat dalam bentuk fasilitas yang berkualitas. Salah satu contoh nyata penerapan prinsip ini mulai berjalan di ibu kota provinsi.

“Untuk wilayah Kendari, saat ini sudah ada sekitar 6% efisiensi anggaran melalui program PTT yang penyerapannya akan langsung dialihkan kembali untuk kepentingan rakyat,” jelas Fitrah Nur.

Baca Juga: Menteri PKP Dorong BRI Garap Rusun Subsidi dan Program Gentengisasi di Jawa Barat

Sinergi Daerah Demi Meminimalkan Kesenjangan Sosial

Kebijakan strategis dari pusat ini disambut baik oleh pemerintah daerah setempat. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi penuh yang diberikan oleh Kementerian PKP terhadap pembenahan sektor papan di wilayahnya. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah ini diharapkan mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Sultra.

“Kami sangat berterima kasih atas ruang kolaborasi yang dibuka oleh Pak Menteri PKP. Momentum ini ingin kami manfaatkan bersama agar manfaat programnya langsung mengalir ke masyarakat lapisan bawah. Dengan pertumbuhan ekonomi Sultra yang saat ini berada di angka 6,23%, kami optimis kehadiran KUR Perumahan, BSPS, dan rumah subsidi ini dapat meminimalkan kesenjangan ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkas Andi Sumangerukka.

Melalui kolaborasi lintas instansi yang solid serta tata kelola anggaran yang transparan, penyediaan hunian layak dan terjangkau di Sulawesi Tenggara kini bukan lagi sekadar target di atas kertas, melainkan sebuah lompatan ekonomi baru yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.