RP – Masyarakat yang ingin mengurus pertanahan di akhir pekan selama bulan Ramadan tetap dapat dilayani melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Sebanyak 107 Kantor Pertanahan (Kantah) tetap membuka layanan tersebut, termasuk di Kantah Kabupaten Bogor I dengan jam operasional Sabtu–Minggu pukul 08.00–12.00 WIB.
“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” ujar Nur Fitriayu, Manager on Duty di Kantah Kabupaten Bogor I.
Pada bulan Ramadan, Kantah Kabupaten Bogor I melayani tujuh layanan prioritas, yakni pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya (manual/elektronik), peralihan hak, pendaftaran SK, serta perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.
Baca Juga: Menteri Nusron Imbau Pesantren Amankan Aset Lewat SHM Yayasan
“Seperti pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service, bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” jelas Nur Fitriayu.
Salah satu pemohon, Dodi (51), memanfaatkan layanan akhir pekan untuk mengambil sertipikat tanahnya setelah melakukan peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik.
“Saya sebelumnya diinformasikan ada layanan akhir pekan yang tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini hari ini,” tuturnya.
Dodi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia menyebut proses pengambilan sertipikat berlangsung cepat dan jelas.
“Baru masuk sudah dibantu dan diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Menteri Ara: Rusun Subsidi Meikarta Siap Jadi Model Hunian Terjangkau
Melalui PELATARAN, Kementerian ATR/BPN memastikan pelayanan pertanahan tetap optimal selama bulan suci Ramadan tanpa perbedaan standar layanan bagi masyarakat.

