Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan bersama para kepala daerah, asosiasi pengembang, serta kementerian terkait di Jakarta, Selasa (13/1).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari alokasi kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat, perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan, hingga skema pengembangan rumah susun (rusun) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri PKP memastikan seluruh kepala daerah yang hadir akan memperoleh alokasi kuota BSPS, dengan mekanisme teknis yang akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian PKP. Program BSPS dinilai masih menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui pendekatan gotong royong.

Baca Juga: Menteri PKP Siapkan 197 Titik Lahan untuk Hunian Tetap Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

“BSPS ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Bantuan pemerintah dipadukan dengan gotong royong masyarakat, baik tenaga, material, maupun partisipasi aktif warga. Tahun ini kami menargetkan sekitar 400 ribu rumah dapat ditingkatkan kualitas huniannya,” ujar Maruarar.

Selain BSPS, pemerintah juga menyoroti tantangan penyediaan rumah di kawasan perkotaan. Tingginya harga lahan dan konsentrasi pertumbuhan penduduk di kota besar membuat MBR semakin sulit mengakses rumah tapak. Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat alternatif hunian vertikal melalui rusun bersubsidi.

Dalam forum tersebut, dibahas rencana pengembangan rusun bersubsidi dengan luasan unit antara 21 hingga 45 meter persegi, yang disesuaikan dengan standar hunian layak. Pemerintah mengusulkan skema pembiayaan dengan suku bunga 5 persen untuk unit 21–36 meter persegi dan 7 persen untuk unit di atas 36 hingga 45 meter persegi, dengan tenor hingga 30 tahun dan masa subsidi mencapai 20 tahun.

Masukan dari asosiasi pengembang turut menjadi perhatian pemerintah, terutama terkait harga jual rusun bersubsidi yang dinilai belum sepenuhnya menarik bagi sektor swasta. Pemerintah menegaskan akan mencari titik temu agar pembangunan rusun bersubsidi tetap berkelanjutan tanpa mengurangi keterjangkauan bagi masyarakat.

Pertemuan ini juga membahas perkembangan penyusunan RUU Perumahan yang akan mengintegrasikan tiga undang-undang terkait sektor perumahan. RUU tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang lebih komprehensif untuk mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Baca Juga: The Blizfield, Rumah Siap Huni di BSD City dengan Attic Room Multifungsi

“Dalam menyusun kebijakan perumahan, kami mempertimbangkan kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan keberlangsungan dunia usaha. Undang-undang ini harus menjadi solusi nyata bagi persoalan perumahan nasional,” tegas Maruarar.

Pemerintah memastikan sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha akan terus diperkuat untuk mendorong penyediaan rumah tapak maupun hunian vertikal yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.