Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kembali mencetak sejarah. Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP Tapera, sebanyak 50.030 unit rumah subsidi resmi melakukan akad massal pada Sabtu (20/12/2025).

Acara yang dipusatkan di Kota Serang, Banten ini dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait secara hybrid.

Wujud Nyata Keberlanjutan Program Perumahan

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa program ini adalah bentuk keberlanjutan dari kepemimpinan Presiden SBY dan Presiden Jokowi yang kini terus ditingkatkan.

“Program ini saya teruskan dan tingkatkan. Ke depannya, saya minta pengembang untuk terus memperbaiki kualitas rumah agar rakyat mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Presiden Prabowo.

Proses Cepat dan Bebas Pungli

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah testimoni dari penerima manfaat. Sri Wulandari, seorang pemilik warung asal Kalimantan Barat, mengaku sangat terbantu dengan transparansi proses administrasi.

“Terima kasih, prosesnya cepat dan tidak ada pungli sama sekali. Sekarang rakyat kecil seperti saya bisa punya rumah dengan mudah,” ungkapnya.

Kuota 2025 Meningkat Drastis

Menteri PKP, Maruarar Sirait (Menteri Ara), menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat yang masih mengantre. Pemerintah telah meningkatkan kuota rumah subsidi tahun 2025 secara signifikan, dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

“Ini adalah angka terbesar sepanjang sejarah. Kami juga merencanakan akad massal berikutnya sebanyak 62.000 unit di Jawa Tengah pada Juli 2026 mendatang,” tambah Menteri Ara.

Dukungan Kredit Mikro dan UMKM Sektor Properti

Tak hanya hunian, pemerintah juga meluncurkan KUR Perumahan untuk mendorong UMKM di sektor properti naik kelas. Kolaborasi dengan PMN dan SMF diharapkan mampu memberdayakan ekonomi rakyat yang tinggal di kawasan rumah subsidi.

Hingga Desember 2025, penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menyentuh angka 263.017 unit dengan total nilai Rp32,67 triliun, mencakup 401 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.