Foto: Dok. Waskita

RubrikProperti.com – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mempertegas komitmennya dalam mempercepat langkah transformasi dan penyehatan kinerja perusahaan. Langkah strategis ini diambil sejalan dengan arahan dari Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rapat koordinasi bersama jajaran Direksi BUMN Karya. Transformasi ini bertujuan untuk membangun sektor konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel guna mendukung stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Penguatan Tata Kelola dan Transparansi BUMN Karya

Dony Oskaria, Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, menekankan bahwa restrukturisasi BUMN Karya tidak hanya berfokus pada perbaikan kondisi finansial semata, tetapi juga pada penguatan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance). BP BUMN dan Danantara mendorong adanya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis serta kepatuhan yang lebih ketat terhadap regulasi sebagai fondasi utama perusahaan.

“Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat,” ujar Dony Oskaria.

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan pasar terhadap sektor konstruksi nasional. Dengan pondasi yang lebih kuat, BUMN Karya diproyeksikan tetap menjadi pilar utama dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berdaya saing tinggi di kancah global.

Baca Juga: Lintasan LRT Jakarta di Atas Tol Wiyoto Wiyono Tersambung 100 Persen, Proyek Fase 1B Segera Rampung

Realisasi Restrukturisasi Waskita Karya Senilai Rp35 Triliun

Menindaklanjuti arahan strategis tersebut, Waskita Karya telah menjalankan berbagai skema restrukturisasi secara terukur. Salah satu pencapaian signifikan adalah berlakunya Master Restructuring Agreement (MRA) serta perubahan fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) yang telah efektif sejak Oktober 2024. Total nilai outstanding dari restrukturisasi ini mencapai Rp31,65 triliun.

Selain fasilitas kredit, Waskita juga sukses melakukan restrukturisasi pada tiga dari empat seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024. Upaya penyehatan kinerja ini merupakan bagian dari misi besar Perseroan untuk memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkualitas.