Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan peninjauan langsung ke Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, pada Senin (24/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas hunian yang dibangun dengan uang negara tersebut dikelola secara transparan dan memberikan manfaat nyata.

Dalam kunjungannya, Menteri Maruarar didampingi oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, serta jajaran Balai P3KP Nusa Tenggara I.

Menteri yang akrab disapa Ara ini menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.

“Kita harus menjaga uang rakyat dengan benar. Jika membangun hunian menggunakan uang rakyat, hasilnya harus maksimal, berkualitas, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Maruarar di lokasi.

Sewa Terjangkau, Solusi Hunian di Tengah Kota

Salah satu poin penting yang disoroti Menteri PKP adalah efisiensi biaya hidup bagi para pegawai. Rusun ASN ini mematok biaya sewa yang sangat terjangkau, yakni Rp300 ribu per bulan. Angka ini jauh di bawah harga pasar sewa apartemen komersial di Denpasar yang bisa mencapai Rp3 juta per bulan.

“ASN diurus, rakyat juga harus diurus. Negara harus hadir untuk semua,” ujarnya.

Selain murah, lokasi rusun yang strategis di pusat kota dinilai sebagai solusi hunian masa depan. Hal ini memangkas waktu perjalanan ASN menuju kantor sehingga secara tidak langsung membantu mengurangi kemacetan di Denpasar.

Spesifikasi Rusun ASN Kemenkeu Denpasar

Berdasarkan data teknis, Rusun ASN Kemenkeu ini dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Tipe: Arunika 36
  • Konstruksi: 4 lantai dengan total luas bangunan 3.650,5 m²
  • Kapasitas: 2 tower berisi 120 unit yang mampu menampung 480 orang.

Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp54,84 miliar melalui kontrak adendum dengan waktu pelaksanaan 270 hari kalender. Bangunan ini telah diserahterimakan sementara (Provisional Hand Over/PHO) pada 30 November 2024.

Rencana Hunian untuk MBR dan Estetika Lokal

Melihat potensi lahan yang ada, Maruarar juga membidik peluang pembangunan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Denpasar, mengingat minimnya aset lahan milik Pemerintah Kota. Pihaknya berencana mengusulkan lokasi ini masuk dalam rencana pembangunan 9 rumah susun baru pada tahun anggaran 2026.

“Saya lihat di sini ada lahan yang bagus dan bisa dimanfaatkan untuk membangun rusun bagi masyarakat MBR. Ini bagian dari kolaborasi dan gotong royong menghadirkan hunian layak bagi rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KSP Muhammad Qodari mengapresiasi terobosan Kementerian PKP dalam percepatan Program 3 Juta Rumah. Ia juga memberikan masukan agar pembangunan infrastruktur di Bali tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Kalau membangun rusun di Bali, desain dan estetikanya harus mengikuti budaya Bali. Hunian pemerintah tetap harus indah dan selaras dengan lokalitas,” pesan Qodari.