Foto: Dok. Sinar Mas Land

RP – Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ di BSD City, kini resmi beroperasi penuh.

Tonggak sejarah baru ini ditandai dengan peresmian Kawasan Pabean dan penyerahan Surat Keputusan Dewan Nasional KEK Nomor 10 Tahun 2025 tentang izin beroperasi KEK ETKI Banten. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar arus barang dan mengoptimalkan layanan kepabeanan guna mendongkrak ekosistem investasi di wilayah tersebut.

Peresmian yang berlangsung di Biomedical Campus, BSD City, pada Selasa (10/12/2025) ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, serta jajaran pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pajak, dan manajemen Sinar Mas Land.

Ekosistem Terintegrasi untuk Masa Depan

Dalam sambutannya, Rizal Edwin Manansang menegaskan bahwa kehadiran Kawasan Pabean memungkinkan aktivitas keluar-masuk barang dapat segera dimulai. Sistem ini telah terintegrasi dengan aplikasi dari Lembaga National Single Window (INSW).

“Semoga hadirnya Kawasan Pabean dan perizinan operasi membuat aktivitas operasional KEK ETKI Banten lebih optimal dan mampu menarik lebih banyak investasi dari berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, digital, teknologi, dan industri kreatif,” ujar Rizal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra, menyampaikan optimismenya. Ia menilai fasilitas ini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha global.

“Kami optimistis Kawasan Pabean ini akan membuka peluang investasi lintas industri di Indonesia. Fasilitas ini diproyeksikan dapat meningkatkan efisiensi logistik dan mempercepat pertumbuhan investasi,” kata Lindawaty.

Banjir Insentif Bagi Pelaku Usaha

Salah satu daya tarik utama dari beroperasinya Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten adalah kemudahan yang ditawarkan bagi para investor atau Pelaku Usaha (PU). Berikut adalah beberapa fasilitas unggulannya:

  • Bebas Bea Masuk & Pajak Impor: Fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk barang modal, mesin industri, hingga bahan habis pakai sesuai positive list.
  • Sistem Terintegrasi: Penggunaan sistem IT Inventory yang terhubung langsung dengan INSW dan CEISA (sistem kepabeanan nasional) untuk pencatatan real-time dan akuntabel.
  • Efisiensi Logistik: Mempercepat proses impor dan pemeriksaan lalu lintas barang dalam satu kawasan terpadu.

Kasubdit Fasilitas Kawasan Bea Cukai, M. Solafudin, menambahkan bahwa kehadiran petugas Bea Cukai dan administrator pajak secara langsung di lokasi akan memberikan solusi cepat atas kendala kepabeanan yang mungkin dihadapi investor.

Mengenal KEK ETKI Banten (D-HUB SEZ)

Ditetapkan oleh pemerintah pada 7 Oktober 2024, KEK ETKI Banten menempati lahan seluas 59,68 hektare di kawasan strategis BSD City. Kawasan ini dirancang sebagai ekosistem terintegrasi yang menghubungkan inovasi, riset, dan industri.

Dengan dukungan infrastruktur modern dari Sinar Mas Land, KEK ETKI Banten membidik investor lokal dan global untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di bidang transformasi digital dan kesehatan di Indonesia.