Foto: Ist

RP – Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes) di seluruh Indonesia. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan akan menambah kuota rumah subsidi khusus bagi nakes dari rencana awal 30.000 unit menjadi 35.000 unit.

Keputusan strategis ini diambil setelah Menteri Maruarar menerima kunjungan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus, guna membahas percepatan penyediaan hunian layak bagi garda terdepan kesehatan nasional.

Langkah ini menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah dalam menyejahterakan nakes, mengingat peran vital mereka dalam pelayanan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Apresiasi untuk Perjuangan Nakes

Menteri yang akrab disapa Ara ini menegaskan, penambahan kuota tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, para tenaga kesehatan telah banyak berjuang melayani masyarakat, sehingga negara wajib hadir menjamin kebutuhan papan mereka.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” tegas Menteri Ara dalam keterangannya.

Merespons aspirasi dari Kementerian Kesehatan, Menteri Ara langsung menyetujui kenaikan angka kuota tersebut setelah mendengar paparan riil kebutuhan di lapangan.

Siapkan Skema Pembiayaan Fleksibel

Selain menambah kuota, tantangan utama yang sering dihadapi nakes adalah akses pembiayaan. Menjawab hal ini, Menteri Ara berkomitmen membuka berbagai terobosan skema pembiayaan agar proses kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Ia menekankan bahwa kendala anggaran negara tidak boleh menjadi penghalang inovasi. “Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan,” ujarnya optimistis.

Solusi bagi Nakes di Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus mengungkapkan kendala nyata yang dihadapi nakes seperti bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat. Banyak dari mereka yang ditugaskan di daerah terpencil mengalami kesulitan memiliki rumah pribadi.

“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” ungkap Wamenkes Benjamin.

Dukungan penuh juga datang dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan kesiapannya mengeksekusi kebijakan ini.

“Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” pungkas Heru.

Program penyediaan 35.000 unit rumah subsidi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nakes, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh penjuru tanah air.