Gandeng Lintas Kementerian, Menteri PKP Kebut Pemanfaatan Lahan 45 Hektare di Depok

Menteri PKP Maruarar Sirait gandeng lintas kementerian percepat 3 agenda perumahan: pembentukan BLU, rusun di lahan 45 hektare Depok, dan hunian Sumatera.

01m36131v0dgbnfmqc6mzwr7wj

Foto: Dok. Kementerian PKP

RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan langkah agresif dengan mengonsolidasikan kekuatan lintas kementerian dan lembaga. Langkah sinergis ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyelesaian sejumlah agenda strategis di sektor perumahan, dengan tetap menjamin tata kelola yang bersih, kepastian regulasi, dan pembagian kewenangan yang jelas.

Gebrakan tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi tingkat tinggi yang digelar di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Selasa (22 September 2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh sederet pimpinan lembaga, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa; jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP bersama seluruh pemangku kepentingan membedah tiga agenda utama yang menjadi prioritas pemerintah saat ini.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Bedah Rumah Tembus Rp3,13 Triliun, Sinergi Pemda dan Balai Diperkuat

1. Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Perumahan

Pada agenda pertama, Kementerian PKP memaparkan progres penyiapan kelembagaan dan dokumen pembentukan BLU di lingkungan Kementerian PKP. Pembentukan BLU ini diharapkan dapat memperkokoh sistem pengelolaan kawasan dan aset perumahan, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam penyediaan hunian rakyat.

Proses ini telah dikoordinasikan secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait. Kepala BPKP menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan pendampingan penuh agar pembentukan maupun pengelolaan BLU kelak berjalan dengan tata kelola (good governance) yang apik serta memiliki target kinerja yang terukur.

2. Pemanfaatan Lahan 45 Hektare di Depok

Agenda kedua yang menyedot perhatian besar adalah rencana optimalisasi aset lahan milik Komdigi seluas 45 hektare di Kota Depok. Lahan strategis ini dibidik untuk mendukung pengembangan proyek rumah susun (rusun) subsidi.

Saat ini, rencana tersebut masih membutuhkan penyelesaian dari sisi administrasi status penggunaan aset serta penanganan dampak sosial bagi masyarakat yang telah menempati sebagian kawasan tersebut.

Rapat membahas sejumlah opsi pengelolaan, termasuk pengalihan status penggunaan lahan dari Komdigi kepada Kementerian PKP. Melalui skema ini, aset akan tetap berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang peruntukannya dimaksimalkan untuk menopang program perumahan nasional.

“Setiap tahapan harus memiliki dasar hukum dan pembagian kewenangan yang mutlak jelas. Terutama terkait siapa pihak yang bertugas melakukan pendataan, verifikasi warga, penilaian santunan, penyiapan sumber pendanaan, hingga eksekusi penanganan dampak sosial di lapangan,” tegas Menteri Maruarar Sirait.

Menyambut arahan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan kesiapan penuh daerahnya. Pemprov Jabar bahkan telah merumuskan pembentukan tim terpadu guna merekomendasikan solusi penanganan dampak sosial terbaik. Bersama Kemendagri, dibahas pula landasan hukum agar pemerintah daerah dapat turun tangan mengalokasikan penganggaran daerah sesuai ketentuan.

Kementerian PKP juga memastikan bahwa pengembangan rusun subsidi kelak akan dirancang secara kolaboratif dengan melibatkan pemda, pengembang, dunia usaha, dan masyarakat luas agar kebijakan berjalan adil dan melindungi kepentingan negara.

Baca Juga: Kukuhkan Komitmen Properti Hijau, Sinar Mas Land Berjaya di Ajang Hubexo Asia Awards

3. Percepatan Hunian Korban Bencana di Sumatera

Agenda ketiga difokuskan pada percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Kementerian PKP membeberkan kemajuan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik yang tengah dikebut.

Atensi khusus diarahkan pada percepatan penyelesaian paket kontrak, kesiapan para penyedia jasa, serta penguatan pengawasan berlapis di lapangan. Menteri PKP memberi ultimatum agar target percepatan waktu tidak boleh sedikit pun mengorbankan kualitas hunian yang akan ditempati oleh para korban bencana. Selain itu, dirumuskan pula mitigasi hukum bagi proyek yang pengerjaannya berpotensi melintasi tahun anggaran.

Melalui sinergi solid bersama BPKP, LKPP, Kemendagri, BPS, dan Pemda ini, Kementerian PKP optimis seluruh sumbatan birokrasi dalam program perumahan nasional dapat dibongkar lebih cepat, dengan tetap menjunjung tinggi akuntabilitas kerja.