Anggaran Rp1,52 Triliun Disiapkan, Pemerintah Kebut Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Menteri PKP dan Mendagri matangkan proyek 2.200 rumah di Papua Pegunungan dengan anggaran Rp1,529 triliun. Upaya tekan backlog ekstrem 91,8 persen.
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, terus memperkuat koordinasi lintas kementerian terkait rencana pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan.
Pembahasan strategis ini dilakukan untuk memastikan eksekusi Program 3 Juta Rumah—yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto—dapat berjalan mulus sesuai ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Secara rinci, pembangunan 2.200 rumah tersebut merupakan upaya afirmatif pemerintah dalam menyediakan hunian layak di Papua Pegunungan. Program ini mencakup pembangunan 2.000 unit rumah bagi masyarakat umum, serta 200 unit rumah khusus bagi kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti; Kepala LKPP, Sarah Sadiqa; serta jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (29 September 2026).
Dalam arahannya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan harus dieksekusi dengan prinsip cepat, tepat sasaran, berkualitas tinggi, dan disiplin pada aturan.
“Intinya adalah bagaimana kita menjalankan perintah Presiden dengan baik dan benar, sesuai aturan, cepat, berkualitas, dan tepat sasaran. Seluruh aspek harus dipersiapkan secara matang,” ujar Maruarar.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menambahkan bahwa untuk mendukung kelancaran program ini, pemerintah telah mengamankan ketersediaan anggaran sebesar Rp1,529 triliun.
“Dengan arahan Presiden pada 2025, untuk tahun anggaran 2027 dananya sudah tersedia Rp1,529 triliun. Karena itu, saat ini sangat diperlukan regulasi pendukung untuk membahas detail mulai dari fase perencanaan sampai pelaksanaan konstruksi,” kata Didyk.
Baca Juga: Lebih dari 50 Tenant Siap Ramaikan Soft Opening Mawatu, Pusat Kota Baru Labuan Bajo
Status Lahan dan Keterlibatan Warga Lokal
Meski anggaran telah siap, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Roberia, mengingatkan adanya sejumlah pekerjaan rumah krusial di lapangan yang harus dituntaskan sebelum peletakan batu pertama.
“Ada beberapa hal teknis yang perlu kita pastikan, mulai dari kesesuaian lokasi usulan terhadap tata ruang daerah, legalitas lahan, kesiapan infrastruktur dasar, keamanan lokasi, sampai dengan memastikan lokasi proyek tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung,” beber Roberia.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, turut menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. “Sebagai auditor, kami mengingatkan bahwa kejelasan status lahan dan validitas data adalah kunci agar setiap tahapan penggunaan anggaran kelak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yusuf.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, menyoroti pentingnya merumuskan mekanisme pengadaan yang memberikan ruang bagi warga lokal. “Yang terpenting, kita mencari cara yang paling mudah, benar, dan cocok dengan kebutuhan lokal. Apapun opsi mekanismenya, masyarakat di sana harus mendapatkan kesempatan untuk merasakan manfaat ekonomi, sekaligus ikut terlibat dalam penyelenggaraannya,” tuturnya.
Baca Juga: Kawal Serapan Rumah Subsidi di Daerah, Maruarar Sirait Minta Pemda Gratiskan BPHTB dan PBG
Sorotan BPS: Backlog dan Biaya Konstruksi Tertinggi
Kehadiran program ini menjadi sangat krusial mengingat data memprihatinkan yang dipaparkan oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Pegunungan memiliki krisis kelayakan hunian yang ekstrem.
Berdasarkan data BPS, persentase angka kesenjangan ketersediaan perumahan (backlog) kelayakhunian di wilayah ini menembus angka 91,8 persen, jauh meninggalkan angka rata-rata backlog nasional.
“Jika merujuk dari data kami, provinsi dengan persentase rumah tidak layak huni paling banyak ada di Papua Pegunungan. Jika rata-rata wilayah di Indonesia hanya sekitar 24 persen, kondisi di Papua Pegunungan menyentuh 91,8 persen,” papar Amalia.
Di samping krisis kelayakan hunian, Amalia juga membeberkan tingginya tantangan logistik. Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di Papua Pegunungan saat ini mencapai 241,52, yang menjadikannya sebagai wilayah dengan biaya konstruksi paling mahal di seluruh Indonesia. Fakta ini mutlak menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan anggaran.
Menyikapi hal tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa mekanisme pengawasan daerah akan diperketat dan pemerintah daerah (Pemda) akan dilibatkan langsung dalam memverifikasi data calon penerima manfaat agar tidak salah sasaran.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen pemerintah pusat. Ia berharap warganya tidak hanya menjadi penonton dalam megaproyek ini.
“Kami selaku penerima manfaat berterima kasih kepada Bapak Presiden. Sudah tiba saatnya untuk merealisasikan pembangunan ini. Kami sangat berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan keterlibatan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, karena ini pada akhirnya akan menjadi rumah dan kehidupan mereka sendiri,” tutup John Tabo.
Berbagai masukan komprehensif dari lintas kementerian/lembaga ini selanjutnya akan dirangkum dan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai landasan kebijakan eksekusi proyek ke depan.
