Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan imbauan tegas kepada para pelaku industri properti. Dalam agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) 2025, Nusron meminta pengembang untuk berhenti memanfaatkan lahan sawah, khususnya yang masuk dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron di hadapan ratusan anggota REI di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (04/12/2025). Langkah ini dinilai krusial demi menyelaraskan pembangunan perumahan dengan agenda strategis ketahanan pangan nasional.

Prioritas Ketahanan Pangan Generasi Mendatang

Menteri Nusron menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian bukan sekadar wacana, melainkan mandat undang-undang dan keputusan kabinet yang harus dipatuhi.

“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” tegas Menteri Nusron.

Ia mengingatkan Ketua Umum REI, Joko Suranto, beserta jajarannya bahwa alih fungsi lahan sawah harus dihentikan demi masa depan bangsa. “Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” tambahnya.

Alarm Bahaya Penyusutan Lahan Sawah

Indonesia kini tengah menghadapi tantangan serius terkait penyusutan lahan produktif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 yang dipaparkan Nusron, angka kehilangan lahan sawah di Indonesia sangat mengkhawatirkan:

  • Berkurang 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun.
  • Setara dengan hilangnya 165 hingga 220 hektare sawah per hari.

Jika tidak dikendalikan, alih fungsi lahan yang masif ini berpotensi mengancam stok pangan nasional. Nusron berharap adanya keseimbangan pembangunan di berbagai sektor.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Dukungan Penuh Jajaran ATR/BPN

Dalam Rakernas bertema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah” tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana; Kepala Biro Humas Shamy Ardian; serta direktur terkait lainnya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah dalam menata regulasi pertanahan yang pro-pangan dan pro-papan secara seimbang.