Perhatikan Ketenangan Konsumen, SHARP Rilis Rice Cooker Halal Mulai Rp280 Ribuan

PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) luncurkan rice cooker bersertifikat halal pertama (Seri KS-B18MG & KS-C18MH) untuk kenyamanan dan ketenangan keluarga Indonesia.

030 - Foto 4 - Deputy for Halal Registration and Certification, Mamat Salamet Burhanudin, menyerahkan sertifikat halal kepada Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Mana

Rubrikproperti.com – Di banyak rumah tangga, rice cooker adalah perangkat yang bekerja hampir setiap hari. Alat ini setia membantu menyiapkan makanan mulai dari sarapan, bekal, hingga makan malam. Karena posisinya yang sangat dekat dengan keseharian keluarga, sebagian konsumen masa kini tak hanya mempertimbangkan fungsi dan daya listrik, tetapi juga ingin mengetahui lebih jauh aspek halal dari peralatan yang bersentuhan langsung dengan makanan mereka.

Kebutuhan akan ketenangan batin inilah yang menjadi salah satu latar belakang PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) menghadirkan inovasi rice cooker bersertifikat halal. Melalui peluncuran ini, SHARP ingin memberi pilihan yang lebih relevan dengan kebutuhan konsumen Indonesia, terutama keluarga muslim yang menjadikan kejelasan status halal sebagai pertimbangan utama dalam memilih produk rumah tangga.

Kerangka Jaminan Produk Halal di Indonesia sejatinya tidak terbatas pada makanan dan minuman semata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 serta PP Nomor 40 Tahun 2026 tentang Jaminan Produk Halal, barang gunaan yang dipakai atau dimanfaatkan masyarakat—termasuk peralatan rumah tangga—juga memiliki ruang lingkup sertifikasinya tersendiri. Peluncuran ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa setiap alat memasak wajib bersertifikat halal, melainkan menghadirkan opsi tepercaya bagi konsumen yang sangat peduli pada isu tersebut.

“Kami ingin menghadirkan produk yang dekat dengan kebutuhan keluarga Indonesia. Bagi konsumen yang memperhatikan aspek halal, informasi yang jelas tentu sangat penting. Karena itu, kami melihat sertifikasi halal ini sebagai bagian dari upaya SHARP untuk memahami konsumen lokal dan memberi mereka pilihan yang memberikan peace of mind,” ujar National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andry Adi Utomo.

Rice cooker SHARP ini telah resmi mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dengan nomor ID00410000223481121 untuk kategori peralatan rumah tangga. Dokumen tersebut diterbitkan di Jakarta pada 21 Mei 2026 dan sah terdokumentasi dalam situs web resmi BPJPH.

Baca Juga: Dekatkan Siswa dengan Industri, Sharp Indonesia Beri Pelatihan Profesional di Cikarang

Dukungan dari LPPOM dan BPJPH

Inisiatif SHARP ini mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan. Masyarakat diajak untuk mulai memahami bahwa status sertifikasi alat masak memberikan rujukan resmi, bukan sekadar klaim pemasaran sepihak.

“Inisiatif SHARP menghadirkan rice cooker dengan sertifikasi halal merupakan langkah yang dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat. Kejelasan status halal ini didukung oleh pemeriksaan dan pengujian ketat. Kami berharap inisiatif ini mendorong pelaku usaha lain untuk semakin memperhatikan aspek halal secara bertanggung jawab,” ujar GM Corporate Services LPPOM, Nahdya Khairani, M.Sc.

Senada dengan hal tersebut, Deputy for Halal Registration and Certification BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, turut memberikan tanggapannya.

“Sertifikat halal menjadi bukti formal yang dapat dirujuk konsumen. Inisiatif SHARP ini dapat menjadi contoh bagaimana pelaku usaha memberikan informasi yang lebih terang dan valid kepada masyarakat, karena klaim yang disampaikan sesuai dengan dokumen resmi dan ruang lingkup sertifikasi,” jelas Mamat.

Baca Juga: Kebut Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Ajak Bank Swasta dan BPD Salurkan KUR Perumahan

Spesifikasi Lengkap dan Harga

Meski menonjolkan aspek halal, fungsi esensial produk ini tetap dirancang maksimal untuk menjawab hiruk-pikuk dapur sehari-hari. SHARP merilis dua seri utama, yakni KS-B18MG dan KS-C18MH, dengan rincian fitur sebagai berikut:

  • Kapasitas & Fungsi: Memiliki daya tampung 1,8 liter dengan 3-in-1 fungsi utama (memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus). Keduanya dibekali panci dalam antilengket setebal 1 mm, sendok nasi, alat kukus, serta gelas ukur.
  • Fitur Keep Warm: Mampu menjaga nasi tetap hangat hingga 24 jam tanpa merusak kualitas, sangat pas bagi anggota keluarga dengan jadwal makan yang berbeda-beda.
  • Daya Listrik Efisien: Menggunakan daya 400 watt saat memasak. Untuk mode menghangatkan, KS-B18MG hanya memakan daya 77 watt, sedangkan KS-C18MH sangat hemat di angka 45 watt.
  • Pilihan Warna Estetik: Seri KS-B18MG tersedia dalam empat pilihan warna pastel dan elegan (Cherry Red, Electric Blue, Coffee Grey, Green Pastel). Sementara seri KS-C18MH hadir dalam warna monokrom klasik (Hitam dan Putih).
  • Harga Terjangkau: Dibanderol dengan kisaran harga Rp280.000 hingga Rp350.000 (bergantung pada model dan kanal penjualan).

“Dengan sertifikasi halal ini, kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan berlapis bagi konsumen setia kami. Untuk seri produk rice cooker SHARP lainnya, saat ini proses sertifikasinya sedang berjalan dan akan segera kami informasikan perkembangannya,” tutup Product Strategy Senior Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Afka Adhitya.

Kedua model rice cooker halal ini sudah dapat dibeli oleh masyarakat luas melalui jaringan toko offline maupun platform online resmi SHARP dan mitra distributor di seluruh Indonesia.