Tinjau Langsung Program BSPS di Subang, Menteri PKP Tegaskan Bedah Rumah Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Menteri PKP tinjau bedah rumah BSPS di Subang. Alokasi melonjak jadi 1.372 unit, pastikan transparansi anggaran lewat simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT).
Foto: Dok. Kementerian PKP
RubrikProperti.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat eksekusi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari pilar utama Program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Kabupaten Subang mendapatkan durian runtuh berupa alokasi BSPS sebanyak 1.372 unit rumah, yang melonjak lebih dari lima kali lipat dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, turun gunung meninjau langsung progres pelaksanaan program BSPS di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (5 Oktober 2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP menyambangi kediaman Calon Penerima Bantuan (CPB) sekaligus menyaksikan simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau Tender Rakyat guna memastikan pengadaan bahan bangunan berjalan transparan, bersih, dan efisien.
“Kami membawa program yang luar biasa. Hari ini lebih dari Rp400 miliar KUR Perumahan berputar di Subang dan program bedah rumah sebanyak 1.372 unit untuk Subang. Ayo kita gaspol!” seru Menteri Ara penuh semangat.
Baca Juga: Anggaran Rp1,52 Triliun Disiapkan, Pemerintah Kebut Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan
Lonjakan Signifikan Alokasi BSPS 2026
Peningkatan kuota perumahan swadaya ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat bawah. Lonjakan masif tersebut tercatat dalam data berikut:
- Kabupaten Subang: Mendapatkan alokasi 1.372 unit (tersebar di 18 kecamatan dan 35 desa), melompat jauh dari tahun 2025 yang hanya 250 unit. Khusus Kecamatan Pagaden sendiri mendapat jatah 38 unit.
- Provinsi Jawa Barat: Menjadi wilayah dengan alokasi BSPS terbesar secara nasional pada 2026, yakni mencapai 49.229 unit rumah (melonjak drastis dari 6.367 unit pada tahun 2025).
Dalam blusukannya ke Desa Gambarsari, Menteri PKP mengecek langsung rumah milik Madi (buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per keluarga) dan Juleha (ibu rumah tangga berpenghasilan sekitar Rp2 juta per keluarga).
Hasil verifikasi lapangan membuktikan bahwa kedua rumah tersebut memang mengalami kerusakan parah pada komponen struktur utama dan rangka atap, sehingga sangat layak menerima intervensi BSPS.
Transparansi Lewat Tender Rakyat (PTT)
Pelaksanaan fisik program bedah rumah ini dijadwalkan bergulir dari 7 Oktober hingga 7 Desember 2026. Kendati demikian, Menteri PKP meminta jajarannya agar pekerjaan dapat dimulai lebih cepat agar manfaatnya bisa segera dinikmati warga.
Menteri Ara menegaskan secara tegas bahwa para penerima bantuan tidak boleh dibebani oleh pungutan liar dalam bentuk apa pun. Guna mengawal akuntabilitas tersebut, Kementerian PKP menggelar simulasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) di halaman rumah Madi, didampingi Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman, Anggoro.
Proses PTT yang diikuti oleh dua penyedia lokal—yakni TB Almira Utama Jaya dan TB Sumber Rejeki—berhasil mencatatkan efisiensi anggaran sebesar Rp12.186.000 (5,35 persen) dari total pagu anggaran Rp227.750.000. Melalui seleksi terbuka tersebut, TB Almira Utama Jaya terpilih sebagai penyedia material bangunan.
“Program ini adalah program murni untuk rakyat. Karena itu harus transparan, terbuka, dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Sisa efisiensi anggaran akan kami kembalikan kepada rakyat untuk menjadi tambahan bantuan,” tegas Menteri Ara.
Selain memperbaiki kualitas fisik bangunan, program BSPS terbukti memicu multiplier effect yang kuat bagi ekonomi lokal—mulai dari penyerapan tenaga kerja warga sekitar, lonjakan omzet toko bangunan, hingga terbukanya peluang usaha mikro baru di desa.
Baca Juga: Bukti Kualitas Premium, The Gramercy Raih Best High-End Housing Development 2026
Menutup kunjungannya, Menteri PKP menginstruksikan BP3KP Jawa 2 untuk memperkuat sosialisasi dan pengawasan di lapangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memotret atau merekam video apabila menemukan indikasi penyelewengan di lapangan untuk dilaporkan langsung.
Rangkaian kunjungan kerja penuh kehangatan di Desa Gambarsari tersebut kemudian ditutup dengan momen kebersamaan tatkala Menteri Ara, Bupati Subang, jajaran Kementerian PKP, dan warga setempat bernyanyi bersama melantunkan lagu “Di Bawah Tiang Bendera”.
