Bebas Ketidakpastian, Warga Rasakan Langsung Kemudahan Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN menuai pujian warga. Proses ukur tanah kini lebih cepat, pasti, dan transparan di ratusan Kantor Pertanahan.

38444a09-8832-4016-98a6-d55fe9bf4198

Foto: Dok. Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

RubrikProperti.com – Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, tahapan pengukuran bidang tanah dulunya menjadi salah satu proses yang memakan waktu tanpa kepastian jadwal yang jelas. Setelah menyetor berkas, pemohon kerap kali harus menunggu dalam ketidakpastian kapan petugas ukur akan mendatangi lokasi.

Kini, sejak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggulirkan inovasi Layanan Pengukuran Terjadwal, paradigma lama tersebut terpangkas tuntas. Masyarakat kini dapat langsung mengetahui dan merencanakan waktu ukur secara pasti.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Warjito, salah seorang pemohon pendaftaran tanah pertama yang ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Sekarang jauh lebih cepat. Dahulu kita yang harus aktif memohon dan menunggu kapan petugas datang ke lokasi. Kalau sekarang, prosesnya cepat dan jadwalnya langsung ditentukan di awal,” ungkap Warjito sumringah.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Proyek Rumah, Program Gentengisasi Bawa Multiplier Effect bagi Perajin Daerah

Melalui skema Layanan Pengukuran Terjadwal, kepastian durasi dirancang sangat transparan yakni total 12 hari kerja, yang terbagi atas waktu tunggu 7 hari dan proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) selama 5 hari.

Pengalaman konkret pun dibagikan oleh Warjito. Ia mendaftarkan berkasnya pada 26 Agustus dan langsung dijadwalkan pengukuran pada 28 Agustus 2026—hanya berselang dua hari saja.

“Saya mengajukan berkas 26 Agustus, lalu diukurnya tanggal 28 Agustus 2026. Senang banget dengan pelayanan cepat ini. Proses penyelesaian PBT juga sangat sigap, awal September 2026 sudah jadi. Terima kasih kepada BPN Purwakarta,” tuturnya antusias.

Dirasakan Juga oleh Warga Ternate

Kepuasan serupa tidak hanya dirasakan di Pulau Jawa. Di ujung timur Indonesia, Firda Amary, seorang pemohon pendaftaran tanah pertama di Kantor Pertanahan Kota Ternate, turut menyampaikan apresiasi mendalam atas kemudahan sistem baru ini.

“Tentu saya sebagai pemohon merasa sangat senang karena sekarang kami bisa langsung mengetahui jadwal petugas ukur, bahkan dihubungi langsung untuk mencocokkan kapan petugas datang ke lokasi,” ujar Firda.

Ia menilai kehadiran layanan Pengukuran Terjadwal membuat proses legalitas aset tanah menjadi jauh lebih terarah, akurat, dan tepat waktu. “Saya sangat mendukung program terbaru dari pertanahan ini. Sertifikat dan tanah kami sekarang diukur dengan lebih presisi, terjadwal, dan tepat waktu. Terima kasih,” pungkasnya.

Baca Juga: Tanpa Repot Susun Kepingan Kecil, Asia Tile Rilis Keramik Motif Mosaik Berukuran Praktis

Hingga saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal terus digeber dan telah berjalan sukses di 466 Kantor Pertanahan di kabupaten/kota seluruh Indonesia, menjadi wujud nyata transformasi birokrasi pertanahan yang semakin pro-rakyat.