RubrikProperti.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar dialog strategis di kediaman Mendagri, Rabu (22/4). Pertemuan lintas kementerian ini bertujuan untuk menyelesaikan kendala perizinan dan tata ruang yang selama ini kerap menjadi hambatan di sektor perumahan.
Melalui pertemuan ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum guna mempercepat pelaksanaan program prioritas perumahan nasional.
Solusi Cepat Penyesuaian Tata Ruang dan Revisi RTRW
Langkah konkret dari pertemuan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini akan menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang mereka. Tujuannya adalah memberikan kepastian agar izin perumahan yang telah terbit sebelumnya dapat terus dilanjutkan melalui mekanisme penyesuaian dari Pemda setempat.
Baca Juga: Menteri PKP Apresiasi Progres Cepat Pembangunan 324 Huntara di Senen
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa Pemda kini didorong untuk segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Bagi daerah yang sudah waktunya melakukan revisi, diwajibkan mencantumkan alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen.
Sementara itu, bagi daerah yang belum memasuki jadwal revisi, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penetapan sementara agar program pembangunan properti tetap bisa berjalan dengan lancar.
“KP2B minimal 87 persen tetap menjadi acuan, namun lahan yang sudah dimiliki oleh pengembang akan didorong untuk dikecualikan agar ada kepastian berusaha. Dengan terbitnya kesepakatan ini, kami harapkan ada tindak lanjut serius, baik dari Pemda maupun pelaku industri,” tegas Nusron Wahid.
Dukungan Penuh Tekan Backlog Perumahan
Dukungan kuat juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa penyediaan hunian adalah program strategis Presiden untuk menekan angka backlog perumahan nasional.
“Dengan adanya kesepakatan ini, Pemda memiliki dasar yang jauh lebih kuat untuk mengambil langkah cepat, baik melalui revisi maupun penyesuaian kebijakan. Ini sangat penting agar proyek perumahan yang sempat terhambat bisa kembali dilanjutkan,” ujar Tito.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Baru Pembiayaan Rusun Subsidi, BP Tapera Jadi Kunci
Hal senada diungkapkan Menteri PKP Maruarar Sirait yang menyebut bahwa sinergi lintas kementerian adalah kunci keberhasilan percepatan hunian bagi masyarakat. Paulus Totok Lusida, Tenaga Ahli Kementerian PKP sekaligus Mantan Ketua Umum REI, turut memberikan apresiasi tinggi atas terobosan ini.
“Terima kasih kepada para Menteri, khususnya Menteri ATR/BPN. Melalui kesepakatan ini, izin perumahan yang sebelumnya sudah terbit bisa kembali berjalan lewat rekomendasi Pemda. Hal ini memberikan angin segar dan kepastian bagi eksekusi di lapangan,” ungkap Paulus.
Melalui kolaborasi erat antar kementerian dan pemangku kepentingan, pemerintah optimistis percepatan pembangunan perumahan dapat terus dipacu demi memenuhi kebutuhan hunian layak sekaligus mendongkrak perekonomian nasional.

