RP – Maruarar Sirait mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk bersinergi dalam menjalankan program perumahan rakyat yang terpadu dan berkeadilan. Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Perumahan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (25/2/2026).
Menurut Menteri Ara, program perumahan yang dijalankan pemerintah saat ini merupakan hasil kesinambungan kebijakan pemerintahan sebelumnya, yang kini dipadukan dengan berbagai program baru agar dampaknya semakin luas bagi masyarakat.
“Mohon sinergi kita semua. Saya juga menyampaikan seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, bahwa apa yang terjadi hari ini tidak lepas dari pemerintahan sebelumnya. Bedanya, di zaman sekarang kita padukan dengan program-program lain,” ujar Menteri Ara.
Ia menjelaskan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengintegrasikan sejumlah program seperti PNM, SMF, dan KUR Perumahan dengan Tapera serta rumah subsidi. Melalui sinergi ini, pemerintah menurunkan bunga rumah subsidi, menambah kuota penerima, serta memadukan dengan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dan penataan kawasan kumuh.
Baca Juga: Ramadhan 2026, Novotel Mangga Dua Angkat Warisan Kuliner Peranakan
Menteri Ara menegaskan, sesuai arahan Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 seluruh program perumahan harus menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tidak ada lagi lobi-lobi dari Pemda. Semua berbasis data BPS agar berkeadilan, dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di setiap kabupaten dan kota,” ujarnya.
Selain perbaikan rumah, masyarakat penerima manfaat juga akan mendapat dukungan pembiayaan mikro melalui SMF dan PNM. “Program SMF ini unggulan karena telah memberikan penurunan bunga sebesar 5% bagi sekitar 16,2 juta rakyat, terutama ibu-ibu di daerah. Ini kebijakan yang sangat progresif dan belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Menteri Ara.
Menteri Ara juga mengarahkan agar program renovasi rumah atau BSPS menyerap produk dalam negeri, termasuk genteng produksi rakyat.
“Sesuai arahan Presiden, program gentengisasi ini akan memanfaatkan produk UMKM agar ekonomi rakyat bergerak,” katanya.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menambahkan bahwa kebutuhan untuk program gentengisasi di BSPS diperkirakan mencapai Rp2–3 juta per rumah. Ia juga mengungkapkan pada 2026 penataan kawasan kumuh akan dilaksanakan di 15 provinsi.
Lebih lanjut, Menteri Ara menyinggung pentingnya inovasi pembangunan perumahan melalui model rumah susun subsidi di kawasan Meikarta.
Baca Juga: PKP Tata Kawasan Padat Menteng Tenggulun Lewat Gentengisasi
“Kalau kita bisa buat program baru seperti rumah susun subsidi di Meikarta, saya sangat senang. Karena di sini tanahnya merupakan hibah dari pengusaha kepada negara, seluas sekitar 30 hektare. Ini termasuk hibah terbesar tahun ini,” jelas Menteri Ara.
Model tersebut, lanjutnya, akan melibatkan Danantara dan pihak swasta dalam pembangunan. Menteri Ara berharap gubernur dan kepala daerah dapat meniru pola kemitraan tersebut.
Menutup arahannya, Menteri Ara meminta Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan lokasi prioritas penanganan kawasan kumuh di seluruh Indonesia.
“Kami ingin semua program perumahan benar-benar mengurangi beban rakyat. Karena tujuan akhirnya adalah kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.

