Foto: Dok. Kementerian PKP

RP – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memulai tahapan land clearing pembangunan rumah susun (rusun) subsidi untuk masyarakat di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026). Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa lahan Meikarta telah clean and clear secara hukum setelah dilakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian tersebut menjadi dasar dimulainya pembangunan rusun subsidi di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menteri Maruarar juga secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Sawah Terus Menyusut, Menteri Nusron Siapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

“Saya meminta kepada Bupati Bekasi agar memastikan seluruh perizinan pembangunan rusun subsidi ini dilakukan sesuai aturan, bersih, dan transparan. Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap akuntabel dan bebas dari persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar.

Menutup pernyataannya, Menteri PKP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan yang konsisten terhadap program perumahan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat yang terus mendukung pelaksanaan program perumahan di Jawa Barat. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyediaan hunian layak bagi rakyat,” ujar Maruarar.

Di kawasan Meikarta, pemerintah menyiapkan tiga lahan dengan total luas sekitar 30 hektare. Pada tahap awal, pembangunan akan dilakukan di lahan seluas 10 hektare dengan rencana pembangunan 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower dirancang memiliki sekitar 2.300 unit hunian, sehingga pada tahap pertama akan tersedia sekitar 47.000 unit rusun subsidi. Secara keseluruhan, proyek ini ditargetkan menghasilkan hingga 141.000 unit rusun subsidi.

Pembangunan rusun subsidi Meikarta akan dilaksanakan dalam empat tahapan. Setelah land clearing, tahap berikutnya adalah pemasangan tiang pancang yang dijadwalkan mulai 8 Maret 2026, dilanjutkan pembangunan struktur ke atas pada 17 Agustus 2026. Serah terima kunci kepada masyarakat ditargetkan berlangsung pada 8 Agustus 2028.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pembangunan rusun subsidi di Meikarta menjadi jawaban atas persoalan hunian di Kabupaten Bekasi yang merupakan kawasan industri dengan keterbatasan lahan.

“Jumlah penduduk di Bekasi sangat besar karena kawasan industri, sementara lahannya terbatas. Rusun subsidi ini adalah solusi nyata untuk menjawab persoalan tersebut dan akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Dedi.

Baca Juga: INPP Alokasikan Capex Rp400 Miliar untuk Ekspansi dan Renovasi Aset Eksisting pada 2026

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat regulasi agar pembangunan industri sejalan dengan penyediaan hunian bagi masyarakat.

“Dalam waktu dekat, saya akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap kawasan industri menyiapkan kawasan perumahan, termasuk rusun seperti ini. Industri harus tumbuh bersama kesejahteraan pekerjanya,” tegasnya.

Rusun subsidi Meikarta dinilai memiliki lokasi strategis dengan fasilitas kawasan yang telah berkembang serta pangsa pasar yang tinggi karena berdekatan dengan kawasan industri. Pemerintah pusat dan daerah akan membahas skema harga terbaik agar hunian tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.