Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RP – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan peran aktif pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4,09 juta hektare yang sebelumnya disalahgunakan.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Selain itu, dilakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting satwa endemik seperti gajah dan harimau Sumatra,” ujar Menteri Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.

Dari total lahan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Baca Juga: Menteri PKP Tinjau Dua Lokasi Rencana Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta

Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas PKH juga mengamankan aset negara dengan nilai total Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun dari hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi serta Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Menteri Nusron menambahkan, pascabencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Republik Indonesia secara daring dari London pada 19 Januari 2026, Satgas melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan. Pencabutan mencakup 22 perusahaan pemegang PBPH di hutan alam dan hutan tanaman dengan luas total 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Baca Juga: Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Terdampak Bencana

Konferensi pers dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.