RUPSLB BTN Putuskan Penambahan Komisaris, Didyk Choiroel Resmi Diangkat

RUPSLB BTN menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai komisaris baru serta perubahan anggaran dasar dan RKAP 2026 untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Berita----RUPS-LB-Jan-26

Foto: Dok. BTN

RP – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar pada Rabu (7/1) memutuskan penambahan satu anggota komisaris. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Didyk Choiroel sebagai Komisaris BTN.

Selain penambahan komisaris, RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah BTN dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika industri perbankan.

Penguatan Tata Kelola dan Penyesuaian Regulasi

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025 serta tindak lanjut atas surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN diwajibkan menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Baca Juga: Altea BLVD Raih Best Greenship Performance 2025: Bukti Nyata Hunian Berkelanjutan

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN, yang mengatur kewajiban direksi untuk menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan makro, perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi sekitar Rp510 triliun.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang tetap terjaga secara sehat, serta rasio keuangan yang berada di atas ketentuan minimal regulator.

Susunan Pengurus Baru BTN

Nixon menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bagian dari komitmen BTN agar organisasi tetap adaptif terhadap perubahan industri dan tantangan ke depan. Langkah ini sejalan dengan strategi jangka panjang perseroan untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis.

RUPSLB juga menetapkan susunan komisaris BTN sebagai berikut:

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Adapun susunan direksi BTN:

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Perubahan susunan pengurus tersebut berlaku setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Tren Kantor Terintegrasi: 4 Rekomendasi Ruko Multifungsi di BSD City untuk Bisnis Modern

Manajemen BTN menyambut bergabungnya Didyk Choiroel sebagai Komisaris dan optimistis komposisi pengurus yang baru dapat memperkuat strategi bisnis jangka panjang perseroan, termasuk dalam mendukung Program 3 Juta Rumah dan meningkatkan daya saing di industri perbankan nasional.