Foto: Dok. BTN

RP – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memperkuat struktur permodalannya guna menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis tahun ini. Langkah strategis ini dilakukan melalui penerimaan Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) senilai Rp2 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.

Fasilitas pinjaman ini diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memberikan ruang gerak lebih luas bagi perseroan dalam menyalurkan pembiayaan.

Jaga Momentum Ekspansi Kredit

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa suntikan modal ini sangat krusial di tengah meningkatnya permintaan pembiayaan, khususnya di sektor properti yang menjadi kompetensi utama BTN.

“Posisi permodalan BTN berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18–19%. Shareholder Loan ini disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring dengan pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan,” ujar Nixon.

Hingga Kuartal III-2025, BTN mencatatkan kinerja solid dengan total penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp381,03 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar masih didominasi oleh sektor perumahan senilai Rp322,53 triliun.

Penguatan struktur modal ini memastikan bahwa pertumbuhan kredit yang agresif dapat terus dilakukan tanpa menekan rasio kesehatan modal bank.

Baca Juga: Layanan BPN Tetap Buka Saat Libur Nataru, Warga Jakarta: Urus Sertifikat Tanah Mandiri Kini Lebih Cepat dan Transparan

Skema Perpetual dan Non-Dilutif

Secara teknis, Shareholder Loan ini memiliki struktur yang unik dan menguntungkan bagi neraca keuangan BTN. Instrumen ini bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif.

Artinya, dana Rp2 triliun ini langsung memperkuat Tier 1 Capital tanpa membebani likuiditas harian perusahaan karena tidak ada kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek.

“Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan dan ekosistem terkait,” jelas Nixon.

Tata Kelola Transaksi Afiliasi

Transaksi antara BTN dan DAM—selaku pemegang saham—ini telah melalui proses tata kelola yang ketat. Mengacu pada POJK No. 42/POJK.04/2020, transaksi afiliasi ini dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan dan telah melalui penilaian kewajaran oleh pihak independen.

Langkah ini mencerminkan keselarasan visi jangka panjang pemegang saham untuk memperkuat daya saing BTN sebagai mitra utama pemerintah dalam program perumahan nasional dan inklusi keuangan keluarga Indonesia.